JENEPONTO, RAKYATSULSEL - Proyek bantuan pembangunan Water Closet dan Septictank atau Toilet Individu tahun anggaran 2021 di Kabupaten Jeneponto diduga beraroma korupsi.
Dari proyek tersebut, ditemukan banyak toilet yang dikerjakan asal- asalan atau tidak sesuai dengan perencanaan. Bahkan banyak diantaranya yang tidak selesai pembagunannya, termasuk gaji tukang yang tidak dibayarkan.
Salah satunya, yakni di Desa Maccini Baji, Kec. Batang, Kabupaten Jeneponto, yang dimana Rakyat Sulsel menemukan beberapa toilet bantuan yang tidak rampung dalam pengerjaannya, hingga membuat masyarakat penerima bantuan harus kembali mengeluarkan pendanaan pribadi untuk menyempurnakan bagunan toilet tersebut dan membayarkan gaji tukang.
"Banyak yang tidak selesai, ini saja adapi yang belum diplester dindingnya, termasuk lantai, pasangan kusengnya saja asal- asalan. Sudah lama mi ini bantuan, tapi belum diselesaikan. Itu juga kasian, ada tukang yang belum dibayarkan gajinya. Kalau tidak salah disini (Desa Maccini Baji) ada sekitar 40 unit bantuan toilet," ujar salah satu warga penerima bantuan.
Kepala Desa Macini Baji, Bahtiar Situju yang ditemui di kediamannya baru- baru ini, menyebutkan kalau dirinya tidak mengetahui soal adanya bantuan pembagunan toilet di desanya.
"Tidak tahu saya, saya tidak tahu kalau ada pembagunan toilet. Bukan, bukan dana desa, tidak tahu dari mana itu," kata Bahtiar.
Sementara itu, dari informasi yang diterima, bantuan toilet diketahui berasal dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruangan (PUPR) Jeneponto, khususnya pada Bidang Cipta Karya, yang dikerjakan secara swakelola oleh Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM). (Zadly Kr Rewa)