SINJAI, RAKYATSULSEL- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sinjai telah menyerahkan rekomendasi mengenai Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2022 kepada Pemerintah Daerah.
Penyerahan rekomendasi tersebut dilakukan oleh Ketua DPRD Sinjai, Jamaluddin kepada Pemerintah Kabupaten (pemkab) dalam hal ini Bupati Sinjai, Andi Seto Asapa dalam rapat Paripurna Penyampaian Rekomemdasi Dewan terhadap LKPJ Bupati di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sinjai, Selasa, (11/04/2023).
Terkait penyerahan rekomendasi LKPJ tersebut, Ketua DPRD Sinjai Jamaluddin menyampaikan bahwa penyampaian rekomendasi Dewan terhadap LKPJ Bupati Tahun 2022, sebelumnya telah diawali dengan berbagai pembahasan oleh Anggota DPRD, mulai dari pembentukan pansus LKPj, rapat Pansus dan Rapat Paripurna Laporan Pansus.
"Rangkaian kegiatan ini merupakan implementasi dari PP No 13 tahun 2019 tentang Laporan dan evaluasi penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang disebutkan bahwa DPRD melakukan pembahasan terhadap LKPJ dan berdasarkan hasil pembahasan tersebut DPRD memberikan rekomendasi dalam bentuk keputusan DPRD yang disampaikan kepada Kepala Daerah dalam Rapat Paripurna,"jelasnya.
Pembahasan terhadap LKPJ Bupati ini sendiri, lanjut Jamaluddin meliputi pengkajian sejumlah dokumen yang terkait serta diperbandingkan dengan kondisi di lapangan sehingga dapat diketahui pencapaian target kinerja pemerintah daerah serta sejauh mana pelaksanaan program tersebut memberikan manfaat bagi masyarakat umum.
"Penyampaian rekomendasi DPRD terhadap LKPj Bupati ini juga menjadi sebuah wahana dalam melaksanakan tanggung jawab DPRD selaku unsur penyelenggara pemerintahan daerah yang tetap konsisten dalam menciptakan keselarasan antara penyelenggara pembangunan untuk kemajuan daerah dengan perlindungan dan pemenuhan kepentingan masyarakat,"pungkasnya.
Adapum rekomendasi Dewan terhadap LKPJ Bupati ini dibacakan oleh Sekretaris DPRD Janwar.
Rapat Paripurna itu juga dihadiri langsung Wakil Bupati Sinjai Hj. Andi Kartini Ottong, Pimpinan Forkopimda, Sekda Sinjai, Andi Jefrianto Asapa, Para Asisten, Para Kepala OPD. (*).