Mudik, Warga Bisa Titip Kendaraan di Kantor Polisi Terdekat

  • Bagikan
Mapolda Sulsel

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan ingatkan masyarakat yang hendak mudik dan tidak membawa kendaraannya namun merasa was-was karena ditinggalkan di rumah tak perlu khawatir.

Polda Sulsel dan jajarannya disebutkan mempersilahkan para pemudik untuk mentitipkan kendaraannya di kantor polisi terdekat baik itu Polsek, Polrestabes maupun Polda Sulsel sendiri.

"Untuk masyarakat yang melakukan mudik atau pulang kampung kita dari pihak kepolisian juga menghimbau apabila ada kendaraan silahkan dititip kepada tetangganya atau kantor polisi terdekat untuk memberi rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang mudik," ujar Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Komang Suartana, Sabtu (15/4).

Sebagai persyaratan, Komag mengatakan, para pemudik yang akan menitipkan kendaraannya wajib membawa surat-surat lengkap kendarannya sebagai bukti kepemilikan.

"Sebagai bukti berkendaraan itu adalah milik yang bersangkutan silakan saja menitipkan kendaraan pada tetangganya sebelah atau kepada polsek terdekat atau di Polda Sulsel, silahkan," ujarnya.

Komang juga mengimbau kepada masyarakat yang hendak mudik, untuk memastikan kondisi rumahnya sudah aman saat ditinggal mudik.

"Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat apabila meninggalkan rumah silahkan untuk pertama melihat situasi rumahnya, berikan informasi ke tetangga terdekat dan tetap melakukan pengecekan terhadap air, kompor apakah masih hidup atau tidak dan juga untuk mengunci kendaraan kendaraannya sehingga terhindar dari pencurian," kuncinya. (Isak Pasabuan/B)

  • Bagikan