BANDUNG, RAKYATSULSEL - Polisi menangkap seorang suami yang menjadi pelaku pembunuhan istrinya di Jalan Kebonjaya, Kecamatan Kiaracondong, Kota Bandung pada Sabtu (22/4) dini hari.
Pelaku berinisial SF itu ditangkap Unit Reskrim Polsek Kiaracondong dan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung di Subang beberapa hari setelah kejadian.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, peristiwa bermula ketika korban yang bernama Rani Andiri meminta untuk diantar bertemu teman lamanya di sebuah sekolah. Di sana, korban bertemu dengan dua orang pria.
Setelah mengantarkan korban, pelaku kemudian pulang ke rumah. Namun, seusai ditunggu beberapa jam oleh pelaku, korban tak kunjung pulang.
Agar korban segera kembali ke rumah, pelaku memancingnya dengan cara membuang jaket milik korban yang disimpan di rumah ke sungai.
“Korban tidak kembali akhirnya tersangka mengambil jaket korban dibuang di sungai,” kata Budi dalam ekspose kasus pembunuhan di Mapolsek Kiaracondong, Jumat (28/4).
Pelaku lalu memotret aksinya dan mengirim pesan WhatsApp kepada korban. Melihat jaket miliknya dibuang, korban kemudian pulang ke rumah dan langsung terlibat cekcok dengan pelaku.
Dikarenakan kesal, pelaku memukul bagian belakang kepala korban menggunakan botol sirup dan menusuk dada serta lengan korban dengan senjata tajam jenis samurai.
“Korban ditemukan meninggal dunia dengan temuan tiga tusukan, dua tusukan di bagian tangan kiri dan satu tusukan di bagian dada atau sebelah kiri,” ujarnya.