Polisi Tak Bisa Pastikan Penyebab Mahasiswa UMI Bunuh Diri Usai Ditangkap Karena Kasus Narkoba

  • Bagikan
Kombes Pol Mokhamad Ngajib Rilis Kasus Terduga Narkoba Bunuh Diri, Kamis (10/5). (Isak/A)

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Penyebab salah seorang mahasiswa Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar bunuh diri usai ditangkap polisi atas kasus dugaan terlibat tindak pidana narkotika jenis sabu masih menjadi misteri.

Pasalnya, dalam rilis kasus ini di Mapolrestabe Makassar, Kamis (11/5), polisi tak menyebutkan apa motif atau dugaan mahasiswa berinisial FC tersebut nekad melakukan bunuh diri dengan cara gantung diri di kamar mandi Posko Polisi Satnarkoba Polrestabes Makassar, yang berada di Jalan Urip Sumiharjo.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Mokhamad Ngajib saat ditanyai apakah FC memiliki masalah atau riwayat penyakit saat menjalani proses hukum hingga diduga depresi lalu nekad melakukan bunuh diri dikatakan penyelidikannya tak sampai ke hal itu.

"Kita tidak bisa sampai di situ (penyelidikan apa masalahnya) karena sudah meninggal. Kita tida bisa periksa sampai di situ," kata Kombes Pol Ngajib.

Diketahui, mahasiswa asal Kabupaten Bone itu ditangkap pada Sabtu (6/5) lalu. FC ditangkap berdasarkan hasil pengembangan dari salah seorang berinisial MS di wilayah Daeng Tata, Kecamatan Tamalate.

Ngajib menyebut, FC ditangkap bersama seorang temannya berinisial HD. Mereka memasarkan barang haram tersebut melalui media sosial Instagram.

"Jadi peredaran narkoba itu dikendalikan oleh satu orang yang hasil pengungkapan pertama adalah insial MS, kemudian itu dikembangkan (dan diamankan) inisial FC dan HD," tukasnya.

Setelah FC dan HD berhasil ditangkap polisi, keduanya dibawa ke Posko Balla Taipa Satnarkoba Polrestabes Makassar untuk dilakukan penahanan dan pemeriksaan lanjutan.

Saat proses penahanan itulah, FC disebut masuk ke dalam kamar mandi. Karena tak kunjung keluar, petugas yang berjaga pun kemudian melakukan pemeriksaan dan mendapati FC dalam kondisi meninggal dunia dengan posisi tergantung di dalam kamar mandi.

"Saat itu pelaku insial FC masuk ke WC sekitar pukul 12.00 siang, dan pada saat pukul 13.00 WITA kita cari FC, ternyata tidak ada di dalam ruang tahanan," ujar Ngajib.

"Kemudian petugas tanyakan kepada HD, dia bilang FC masuk ke WC, mandi. Kurang lebih 30 menit tidak keluar-keluar, akhirnya kita (petugas) cek ke kamar mandi dan ternyata di dapatkan FC dalam kondisi bunuh diri, menggantungkan diri di cantelan di kamar mandi dengan menggunakan sabuk atau ikat pinggangnya," kata Ngajib melanjutkan keterangannya.

Usai dilakukan evakuasi, jenazah FC kemudian dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan pemeriksaan secara forensik. Namun saat akan dilakukan autopsi, pihak keluarga FC disebut menolak dan memilih mengambil jenazah FC untuk langsung dimakamkan.

"Saat kita akan coba lakukan autopsi, pihak keluarga (FC) menolak dan buat surat pernyataan untuk tidak dilakukan autopsi, sehingga jenazahnya kita langsung berikan kepada keluarga dan didampingi penyidik dari Polrestabes Makassar," kata Ngajib.

Sementara pihak Dokter Forensik Polda Sulsel menyebut, dari hasil pemeriksaan luar jenazah FC tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan lainnya. Hanya ada satu luka lecet pada bagian lehernya diduga akibat dari gantung diri yang dilakukan FC.

"Pada hari Selasa, 9 Mei kami periksa di Forensik. Pemeriksaan luar jenazah bukan autopsi. Hasilnya, memang ada satu luka lecet melingkar di leher," kata Spesial Forensik, dr Denny Mathius.

"Luka yang ada di tubuh korban hanya itu, tidak ada di daerah vital tanda kekerasan lain," sambungnya.

Selain itu, Denny juga menyampaikan, pihaknya sempat ingin mengambil sampel urine FC namun kandungan kemihnya sudah tidak ada.

"Upaya kita mengambil sampel urine, tapi kandung kemih jenazah sudah kosong," kuncinya. (Isak Pasabuan/B)

  • Bagikan