MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Sejumlah personel Satgas TMMD ke-116, Kodim 1425 Jeneponto merebohkan rumah reot milik Ibu Kamange (98) yang hidup sebatang kara.
Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) ini merupakan sasaran fisik tambahan program TMMD ke-116 tahun 2023 Kodim 1425 Jeneponto berkolaborasi dengan BRI Jeneponto.
Tahap awal pembongkaran rumah tidak layak huni menjadi rumah layak huni itu berlokasi di lingkungan Kalakkara, Kelurahan Empoang Utara, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Minggu (14/5/2023).
Pemilik rumah, Kamange (98) menuturkan, bahwa semenjak ditempati rumahnya tak pernah direhabilitasi atau diganti baik kayu maupun tiangnya.
"Saya ucapkan banyak terimakasih kepada tentara (TNI) nak, kah mau na perbaiki rumahku, entah sampai kapan ini rumah begitu kalau bukan dia (TNI) ini merehabnya nak," ucapnya sembari terharu didampingi cucunya.
Sementara, Kepala Kelurahan Empoang Utara, Abd Rahman, menyampaikan rasa terima, selaku pemerintah kelurahan atas apa yang telah dikerjakan oleh TNI dalam program TMMD ke 116 ini.
Sementara, Komandan Satuan Tugas (Dansatgas) TMMD ke-116, yang juga Dandim 1425 Jeneponto, Letkol Inf Agus Tanra menyampaikan, rumah Kamange (98) tahun yang tinggal sebatang kara ini direhab menjadi rumah layak huni ini, merupakan salah satu program sasaran fisik tambahan program TMMD ke-116. (Zad)