Pendaftar Calon Anggota KPU di Zona Lima Minim

  • Bagikan
ilustrasi

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Tim seleksi (Timsel) zona lima meliputi Kabupaten Sinjai, Kabupaten Bantaeng dan Kota Palopo akan menutup tahapan pendaftaran calon komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Jumat, (26/5/2023) pukul 23:59 Wita.

Salah satu timsel KPU zona lima, Moh Maulana mengungkapkan, sebanyak 47 jumlah pendaftar calon anggota KPU pada tiga daerah tersebut yang menyetorkan berkas administrasinya pada Rabu, (24/5/2023) kemarin.

"Secara rinci, Kabupaten Sinjai sebanyak 28 pendaftar, Bantaeng 13 pendaftar dan Palopo enam pendaftar. Jumlah ini jauh dari ekspektasi kami. Masih sangat minim," ungkapnya kepada Rakyat Sulsel.

Maulana membeberkan, sebelumnya timsel menargetkan jumlah pendaftar sebanyak 20 kali kebutuhan. Artinya, target pendaftar mencapai 100 peserta pada ketiga kabupaten/kota tersebut.

Sementara, lanjutnya, pada website sistem Informasi anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA) ada 70 orang yang membuat akun untuk Sinjai, 70 Bantaeng dan 85 untuk Palopo.

"Jadi lebih orang yang hanya sekadar membuat akun SIAKBA saja, tidak sampai pada menyetorkan berkas administrasi kepada timsel," ucapnya

Lebih jauh, Maulana menambahkan, pihaknya memiliki kebijakan penyetoran berkas pendaftar lebih cepat dilakukan. Hal ini bertujuan agar ada waktu perbaikan berkas bagi pendaftar.

"Pada sosialisasi yang lalu kami tekankan poin agar dapat menyerahkan berkas sebelum batas waktu, sehingga waktu yang cukup untuk verifikasi berkas dan perbaikan berkas. Kami berupaya akomodatif mungkin," tutupnya. (Suryadi/B)

  • Bagikan