Polisi Ralat Hasil Temuan di UNM, Hanya Brangkas Kecil Tempat Simpan Narkoba

  • Bagikan
Polda Sulsel Rilis Tangkapan Kasus Narkoba

Saat keempat pelaku diintrogasi petugas, mereka disebut mengakui menyimpan dan menyembunyikan barang haram tersebut di dalam sebuah brankas kecil yang ditanam di bawah lantai di ruangan tempat mereka pesta. Mereka menyembunyikan itu agar tidak terdeteksi polisi.

Dari brankas kecil itu polisi menemukan barang bukti berupa 7 sachet plastik berisi sabu, satu sachet ekstasi, empat linting ganja, satu buku catatan penyaluran narkotika, dan alat isap sabu.

"Sebelum ditangkap, jumlah barang bukti narkotika sabu yang disimpan di dalam brankas sebanyak 700 gram kurang lebih, catatan narkotika ekstasi disimpan di brankas kurang lebih ada 400 butir," terangnya.

Lebih jauh, petugas juga disebut mendapatkan informasi bahwa para pelaku ini tengah berupaya menyeludupkan narkoba melalui jalur udara di Terminal Kargo Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar, Kabupaten Maros. Dengan tujuan pengiriman ke Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara.

Di situ petugas mengamankan narkotika jenis sabu seberat 50 gram yang disembunyikan para pelaku dalam sebuah speaker aktif agar mengelabui petugas.

Saat dilakukan pengembangan, polisi kembali mengamankan salah satu pelaku yakni RR di kediamannya di Jalan Muh Tahir, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.

  • Bagikan