MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Dinas Pertanahan Kota Makassar menargetkan di tahun 2023 akan melakukan sertifikasi kepada 1500 aset lahan di Kota Makassar. Namun, target tersebut masih menemui kendala karena beberapa aset lahan bersengketa di masyarakat.
Hal itu diungkapkan oleh, Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar, Sri Susilawati pada Minggu (25/6).
Sri mengungkapkan pihaknya telah mengantongi daftar nama-nama 1500 aset tersebut telah diidentifikasi.
Namun, tim verifikasi lapangan menemukan beberapa masalah, karena ternyata sertifikatnya sudah dikeluarkan dan dimiliki oleh masyarakat.
Selain itu, beberapa aset juga mengalami klaim sengketa oleh warga setempat saat dilakukan pengukuran batas patok. Hal ini menyebabkan keterlambatan dalam proses sertifikasi lahan.
"Setelah Kami ceklok ternyata ada sertifikasi di atasnya, kan banyak kita cek kan, begitu mau kita ukur, kita minta batas, ada lagi yang mengklaim sebagian dari lokasi masuk di lahannya. Itu ada seperti itu, jadi untuk clean and clear baru turun pengukuran," ujar Sri.
Hingga saat ini, telah terbit sertifikat untuk 55 aset lahan sejak tahun 2022, dari target awal sebanyak 120 aset. Pemkot Makassar memiliki PR untuk segera menyelesaikan proses sertifikasi yang tertunda.
"Sekarang itu kami rencanakan sebesar itu tapi proses tetap di BPN dan BPN membutuhkan riwayat tanah dan tidak ada sengketa di dalamnya," terang Sri.
Koordinator Substansi Penetapan dan Pengelolaan Tanah Pemerintah BPN Makassar, Uswatun mengungkapkan sejak bulan Agustus 2022 pihaknya telah mengeluarkan 55 sertifikat aset, Beberapa aset yang telah disertifikasi meliputi Anjugan Losari, Taman Macan, dan beberapa sekolah.
Berdasarkan laporan Korsupgah KPK, pada tahun lalu terdapat 83 target aset, namun Pemkot Makassar telah mengajukan sebanyak 108 aset untuk sertifikasi.
Untuk tahun 2023, Pemkot Makassar diberitahu bahwa mereka akan mengajukan sekitar 1000 aset lahan. Namun, hingga saat ini hanya terdapat 22 nominatif yang jelas dalam daftar tersebut.
Aset-aset yang akan disertifikasi meliputi kantor, sekolah, dan beberapa aset strategis lainnya. Namun, sertifikasi untuk jalan masih belum dilakukan, yang sudah selesai hingga saat ini adalah sertifikasi untuk SD dan kantor lurah.
Uswatun menambahkan bahwa banyak klaim dari masyarakat terkait sertifikasi aset-aset tersebut, terutama di wilayah SD.
"Termasuk yang sementara itu seperti Lapangan Karebosi, bersama dengan Kanrerong, kemudian yang banyak itu juga sekolah," tutup Uswatun. (Sas/A)