TAKALAR, RAKYATSULSEL - Pasca ditetapkannya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai pemberlakuan sistem pemilihan proporsional terbuka, sejumlah Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) pada semua jenjang mulai bergerak menyosialisasikan diri dan partainya masing-masing melalui pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) sebagai langkah pengenalan kepada para pemilih.
Kondisi ini juga mulai berlangsung di Kabupaten Takalar, dimana sejumlah bakal calon anggota DPRD dari berbagai partai politik mulai tancap gas melakukan berbagai upaya untuk mendekati para pemilih dengan melakukan pemasangan dan pendistribusian alat peraga kampanye pada masing-masing Daerah Pemilihan (Dapil) yang ada di Takalar.
Namun demikian, pemilihan umum yang seyogyanya disambut layaknya sebuah pesta demokrasi yang menjunjung tinggi rasa kebersamaan, persatuan, dan kompetisi yang sehat, mulai dicederai oleh tindakan oknum tertentu yang diduga sengaja melakukan pengrusakan APK berupa banner milik salah seorang Bacaleg dari Partai Gerindra yakni Israwati Daeng Rannu, yang berasal dari Dapil Takalar III meliputi, Kecamatan Mappakasunggu, Sanrobone, Galesong Selatan, dan Kepulauan Tanakeke.
Israwati yang juga merupakan Ketua KNPI Takalar terpilih cukup menyayangkan beberapa APKnya yang terpasang di sepanjang jalan di dusun Bontoa, Desa Sanrobone, Kecamatan Sanrobone diduga dirusak oleh orang yang tidak dikenal (otk).
"Saya menyayangkan tindakan seseorang yang diduga dengan sengaja merusak dengan menggunakan senjata tajam beberapa banner yang telah saya pasang di sepanjang jalan di wilayah Kecamatan Sanrobone,” kata Israwati kepada Rakyat Sulsel, Senin (26/6/2023).
Menurutnya kejadian seperti ini hanya terjadi di wilayah Kecamatan Sanrobone, pada beberapa titik di wilayah Kecamatan lain yang juga telah dipasangi banner masih dalam kondisi aman dan utuh tanpa ada kekurangan.
"Pengrusakan ini hanya terjadi di wilayah Kecamatan Sanrobone, untuk banner yang telah terpasang di wilayah Kecamatan lain masih dalam kondisi aman dan utuh,” pungkas Israwati.
Olehnya itu, Israwati meminta kepada aparat penegak hukum untuk melakukan atensi terhadap kasus tersebut sembari meminta kepada para relawannya agar tetap tenang dan tidak melakukan tindakan-tindakan yang berada di luar koridor hukum dan norma-norma yang berlaku.
"Demi menjaga demokrasi yang berjalan aman, tentram, dan damai maka saya memohon kepada aparat penegak hukum untuk melakukan pemantauan terhadap oknum-oknum yang diduga akan mencederai nilai-nilai persatuan dan kesatuan dalam menyambut kontestasi Pemilu 2024 mendatang, serta saya meminta kepada para relawan agar tetap tenang dan tidak melakukan tindakan-tindakan yang berada di luar koridor hukum dan norma-norma yang berlaku di masyarakat,” harapnya. (Ady)