Sementara itu, lanjut Komang, pada HUT Bhayangkara ke-77 ini Kapolda Sulsel, Irjen Pol Setyo Boedi Moempoeni Harso menekankan pentingnya penyelesaian kasus-kasus yang sedang berjalan di Polda Sulsel, baik di yang ditangani Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) maupun Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).
Dia berharap, setiap kasus yang ditangani jajarannya segera diselesaikan dengan baik dan segera diserahkan ke tingkat selanjutnya.
"Bapak Kapolda harapan setiap kasus segera diselesaikan dengan baik. Diharapkan kasus-kasus yang ditangani bisa segera diungkap dan segera untuk diserahkan pada Kejaksaan," pesannya.
"Termasuk bapak Kapolda juga harapkan baik Krimsus dan Krimum untuk tetap memaksimalkan penanganan kasus-kasus yang menjadi atensi pimpinan," sambung Komang.
Fokus Ungkap Kasus TPPO
Polda Sulsel tegaskan tidak akan main-main dalam penindakan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Mengingat baru-baru ini, Polda Sulsel melalui Satuan Tugas (Satgas) TPPO Polda Sulsel bekerjasama Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) mengungkap sindikatnya yang melibatkan pejabat Imigrasi Makassar.
Pada pengungkapan kasus terakhir, Satgas TPPO Polda Sulsel ringkus enam orang terduga pelaku penjualan orang ke luar negeri. Para pelaku yang diamankan yakni BK warga asal Pontianak, Kalimantan Barat, MA warga Makassar, WBA warga Gowa, dan JS bersama DB warga Jeneponto. Sedangkan YSF merupakan pegawai di Kantor Imigrasi Kelas I Makassar.
Selama pelaku di atas beroperasi, tercatat ada sekitar 94 orang yang menjadi korbannya dari Sulsel maupun Sulbar. Mereka rencananya akan dipekerjakan oleh pelaku di Negara Malaysia sebagai buruh di kebun dan pembantu rumah tangga.
"Kita sudah mengungkap banyak kasus baik di Polda maupun Polres. Pengungkapan kasus ini kita tidak main-main, kita serius menangani ini karena merupakan atensi bapak Presiden, bapak Kapolri dan Kapolda," ujar Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Komang Suartana kepada wartawan, Jumat (30/6/2023).
Kata Komang, atensi dari Presiden, Kapolri dan Kapolda dalam pengungkapan kasus ini juga ditargetkan kepada jajarannya. Pasalnya, apabila Target Operasi (TO) atau sindikat TPPO sudah ada namun tidak ada pengungkapan dari jajaran maka dilakukan evaluasi mendalam kepada jajaran tersebut.
"Jadi apabila Polres-Polres yang menjadi TO tidak mengungkap kasus tersebut maka kita akan melakukan analisa, dan bahkan bisa dilakukan evaluasi kepada para Kasat Reskrim (Polres) atau Direskrim (Polda)," ujarnya.
Terpisah, Wakapolda Sulsel yang juga merupakan Ketua Satgas TPPO Polda Sulsel Brigjen Pol Chuzaini Patoppoi sebelumnya menyampaikan, sepanjang tahun 2023 ini progres penindakan kasus TPPO di wilayah Sulsel ada 28 kasus.
"Progres penindakan sejauh ini ada 28 kasus, terdiri dari TPPO jenis PMI (Pekerja Migran Indonesia) sebanyak 17 kasus dan TPPO eksploitasi seksual itu ada 11 kasus. Kalau jumlah tersangka ada 25 orang, sedang yang DPO (daftar pencarian orang) ada delapan orang. Untuk korban yang kita selamatkan ada 166 orang," kata Brigjen Chuzaini.
Sementara Direskrimum Polda Sulsel Kombes Pol Jamaluddin Farti juga menegaskan, terkait kasus TPPO yang terakhir diungkapkan dengan melibatkan oknum pejabat Imigrasi inisial YSF masih terus didalami.
"Kaitannya dengan oknum pegawai imigrasi itu masih terus kita lakukan pendalaman, untuk saksi-saksi ada beberapa yang kita periksa. Kalau kasus TPPO yang kita ungkap kebanyakan di Sulsel khususnya Makassar dan sekitarnya," jelas Jamaluddin.