Layanan Pembayaran Melalui QRIS Kini Berbayar, BI Beri Penjelasan

  • Bagikan
Ilustrasi

JAKARTA, RAKYATSULSEL — Transaksi menggunakan QRIS kini dikenai biaya layanan 0,3 persen. Bank Indonesia (BI) menyebut langkah itu untuk meningkatkan kualitas layanan.

“Ini dilakukan dalam rangka meningkatkan kualitas layanan kepada pedagang dan pengguna,” kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono kepada fajar.co.id, Kamis (6/7/2023).

Ia menjelaskan, penetapan tarif ini juga bertujuan untuk menjaga keberlanjutan layanan QRIS. Untuk meng-cover biaya yang timbul.

Biaya Merchant Discount Rate (MDR), kata Erwin dimaksudkan untuk mengganti investasi dan biaya operasional yang telah dikeluarkan pihak-pihak yang terlibat di dalam penyelenggaraan transaksi QRIS.

Mereka di antaranya Penyedia Jasa pembayaran, Lembaga Switching, Lembaga Servis dan Lembaga Standar guna menjaga kualitas dan sustainabilitas penyelenggaraan layanan QRIS.

“Bank Indonesia tidak memperoleh porsi pendapatan dari MDR QRIS,” jelasnya.

Lagipula, ia menyebut biaya MDR QRIS termasuk yang paling rendah. Dibanding biaya MDR dari metode pembayaran lainnya.

Penerapannya pun kata dia tidak berlaku untuk semua. Terdapat golongan merchant kategori khusus yang tidak dikenakan MDR

Yakni merchant terkait transaksi Government to People seperti bansos, dan transaksi People to Government seperti pembayaran pajak, paspor dan Donasi Sosial (Nirlaba), termasuk tempat ibadah. (FO)

  • Bagikan