MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Sulsel bakal akan melakukan pemanggilan terhadap Ketua DPD PAN sekaligus Wakil Ketua DPRD Bone, Andi Wahyudi Takwa setelah mendapatkan kabar jika ada salah satu bakal caleg tidak menerima kompensasi suara sesuai perjanjian.
Diketahui mantan calon anggota DPRD Bone Periode 2014-2019, Andi Adriana melaporkan Ketua DPD PAN sekaligus Wakil Ketua DPRD Bone Andi Wahyudi Takwa ke Polres Bone.
Hal itu dikarenakan DPD PAN Bone belum memberikan kompensasi kepada Andi Adriana saat dirinya mencaleg periode lalu.
Berdasarkan perjanjian caleg di partai PAN akan mengganti dana caleg sebesar Rp 20.000 per suara. Sedangkan Andi Adriana saat ini memperoleh 1.500 suara.
Sekretaris DPW PAN Sulsel, Andi Jamaluddin Jafar mengatakan saat ini pihaknya baru mengetahui itu, apalagi Andi Adriana tidak pernah menyurat ke DPW.
"Saya baru tahu itu (Kalau ada bacaleg belum dibayar kompensasinya), sekiranya ada suratnya masuk pasti kami akan tindak lanjuti," katanya.
Mantan anggota DPRD Sulsel pun akan melakukan pemanggilan kepada Andi Wahyudi Takwa. "Kalau ada suratnya masuk pasti kami akan panggil Andi Wahyudi dan mempermasalahkan apa masalahnya," jelasnya.
Bahkan kata dia seharusnya Andi Wahyudi membayar sebelum proses pendaftaran Bacaleg.
"Ini biasanya permasalahan pribadi. Mungkin juga ada kebijakan dari Ketua DPD (Andi Wahyudi)," jelasnya. (Fahrullah/B)