Pansus Segera Finalisasi Ranperda Penyelenggaraan Pemakaman

  • Bagikan

BULUKUMBA, RAKYATSULSEL - Pemkab Bulukumba bersama DPRD Bulukumba akan segera menyelesaikan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penataan Tempat Pemakaman dan Penyelenggraan Pemakaman.

Anggota DPRD Bulukumba yangtergabung dalam Panitia Khusus (Pansus) Ranperda tentang penataan tempat pemakaman dan penyelenggraan pemakaman, kembali melakukan pembahasan di gedung DPRD Bulukumba, Senin (10/7/2023).

Rapat pembahasan Ranperda tentang penataan tempat pemakaman dan penyelenggraan pemakaman, dipimpin Ketua Pansus, Andi Soraya Widyasari, anggota DPRD Bulukumba dari Fraksi PKB. Anggota DPRD Bulukumba yang hadir di Rapat Pansus adalah Syamsir Paro (PAN), Kahar Muda (Gerindra), Asri Jaya (Golkar), Khaerul Ibrahim (PDIP), H Amiruddin (PPP).

Sementara itu, tim dari jajaran dari Pemkab Bulukumba yang menghadiri rapat Pansus adalah Asriadi dari Bagian Hukum Setda Bulukumba, Andi Muhammad Sabri dari Dinas Lingkungan Hidup, H Andi Genda dari Bagian
Kesra, serta Syahrul Alam dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.

Salah satu hal yang dibahas dalam rapat Pansus adalah penerapan sanksi administratif terkait penyediaan lahan pemakaman.

Ketua Pansus Ranperda tentang Penataan Tempat Pemakaman dan Penyelenggraan Pemakaman, Andi Soraya Widyasari, mengatakan pembahasan Ranperda tentang Penataan Tempat Pemakaman dan Penyelenggraan Pemakaman segera akan di finalisasi. Finalisasi akan dilakukan setelah
melakukan konsultasi. (Salahuddin)

  • Bagikan

Exit mobile version