APH dan APIP di Sulsel, KPK Tekankan Pengembalian Uang Negara dan Penindakan Pelaku Korupsi

  • Bagikan
Pelatihan bersama dengan institusi yang memiliki fungsi dalam pemberantasan korupsi di wilayah Sulsel, yang digelar KPK.

MAKASSAR, RAKSUL -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gelar pelatihan bersama dengan menggandeng institusi yang memiliki fungsi dalam pemberantasan kasus korupsi di wilayah Sulawesi Selatan (Sulsel).

Kegiatan tersebut dilaksanakan, Selasa - Kamis, 11-13 Juli 2023 di Kota Makassar. Pelatihan yang dilakukan tersebut adalah yang kedua kalinya untuk wilayah Sulsel.

Adapun peserta yang ikut dalam kegiatan itu sebanyak 96 orang, terdiri dari berbagai elemen seperti Penyidik Kepolisian, Penyidik Bareskrim Polri, Kejaksaan, Auditor, Hakim Pengadilan Tipikor Sulsel, dan Auditor Inspektorat Daerah Sulsel.

Wakil Ketua KPK, Nawawi Pamolango yang ikut hadir dalam sambutannya mengatakan, dalam revisi Undang-undang (UU) Nomor 19 tahun 2019 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 30 tahun 2002 tentang KPK. Posisi KPK setara dengan lembaga penegak hukum lainnya.

Begitupun dengan tugas-tugas KPK dalam memberantas korupsi meliputi empat bidang, yakni pendidikan, pencegahan, koordinasi, supervisi, monitoring dan penindakan.

“Tugas-tugas tersebut dalam rangka menyelenggarakan pemberantasan tindak pidana korupsi bersama instansi penyelenggara pidana korupsi. Adapun KPK saat ini mengedepankan asset recovery yakni pengembalian kerugian negara lalu melakukan penjeratan pelaku korupsi,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel, Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengaku terdapat empat pilar sinergi dalam penanganan kasus korupsi di Indonesia.

Keempat pilar yakni, Kolaboratif, Inovatif, Transformatif, dan Adaptif yang menjadi panduan oleh KPK dan juga Institusi terkait.

“Fokus utamanya adalah optimalisasi pengembalian kerugian keuangan negara. Diharapkan KPK, APH, dan APIP bersinergi merumuskan strategi kebijakan yang seragam demi penanganan merebaknya pidana korupsi,” tutup Leonard. (Isak/B)

  • Bagikan