Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sulsel Salurkan 9.000 Dosis Vaksin Rabies ke Daerah

  • Bagikan
Pemberian Dosis Vaksin Rabies di Kabupaten Luwu Utara beberapa waktu lalu.

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Penanganan persebaran Virus Rabies pada Hewan Penular Rabies (HPR) menjadi atensi Dinas Peternakan dan  Kesehatan Hewan, pasalnya sepanjang 2023 sebanyak 17 hewan terkonfirmasi positif membawa virus itu.

Kepala Bidang Kesehatan Hewan Veteriner Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Sriyanti Haruni menyampaikan 17 hewan Penular Rabies itu berdasarkan hasil uji laboratorium yang dilakukan oleh pihaknya.

Kata dia, adapun hewan penular rabies seperti, anjing, kucing dan kera yang terkonfirmasi positif rabies  kasus sepanjang 2023 ini mayoritas diidap anjing.

“Hewan penular rabies (HPR) itu anjing kucing dan kera tapi yang positif kebanyakan anjing,” ujar Sriyanti, saat dihubungi, Senin (17/7/2023).

Ia melanjutkan, adapun daerah yang terdapat kasus hewan yang positif membawa rabies itu dari Kabupaten Bone sebanyak tujuh kasus, dari Kabupaten Enrekang sebanyak satu kasus, dari Kabupaten Tana Toraja sebanyak satu kasus, dan dari kabupaten Toraja Utara sebanyak sembilan kasus.

Ia membeberkan, untuk penanganan persebaran rabies di wilayah Sulsel dengan jumlah 24 kota sendiri pihaknya telah menyalurkan sebanyak 9000 dosis vaksin rabies ke masing-masing wilayah.

Ia menjabarkan, untuk Kabupaten Bantaeng itu sebanyak 250 dosis vaksin, Kabupaten Barru itu sebanyak 200 dosis vaksin, Kabupaten Bone sebanyak 600 dosis vaksin, Kabupaten Bulukumba itu sebanyak 450 dosis vaksin, Kabupaten Enrekang itu sebanyak 350 dosis vaksin.

Kemudian untuk Kabupaten Jeneponto itu sebanyak 350 dosis vaksin, Kabupaten Luwu 300 dosis vaksin, Kabupaten Luwu Timur itu sebanyak 200 dosis vaksin, Kabupaten Luwu Utara itu sebanyak 300 dosis vaksin, Kabupaten Wajo itu sebanyak 300 dosis vaksin dan Kabupaten Maros itu sebanyak 300 dosis vaksin.

Selanjutnya, Kabupaten Pangkep itu sebanyak 400 dosis vaksin, Kabupaten Pinrang itu sebanyak 500 dosis vaksin, Kabupaten Selayar itu sebanyak 350 dosis vaksin, Kabupaten Sidrap itu sebanyak 300 dosis vaksin, Kabupaten Sinjai itu sebanyak 300 dosis vaksin, Kabupaten Soppeng itu sebanyak 300 dosis vaksin, Kabupaten Takalar itu sebanyak 200 dosis vaksin, Kabupaten Tana Toraja itu sebanyak 400 dosis vaksin, Kabupaten Toraja Utara sebanyak 900 dosis vaksin.

Lalu, untuk Kota Makassar itu sebanyak 400 dosis vaksin, Kota Palopo itu sebanyak 400 dosis vaksin, dan untuk Kota Parepare itu sebanyak 350 dosis vaksin. “Di UPT kami itu sebanyak 200 dosis vaksin,” sebutnya.

Bahkan kata dia, pihaknya juga telah melakukan vaksinasi terhadap hewan yang terindikasi terjangkit rabies hampir seluruh wilayah sulsel.

Ia mengimbau kepada masyarakat untuk melakukan vaksinasi rabies bisa di pusat kesehatan hewan yang ada di dinas kabupaten/kota yang membidangi fungsi peternakan.

“Untuk hewan peliharaan seperti anjing yang dipelihara harus diikat atau dikandangkan dan tidak dilepas bebas,” pungkasnya.

Sebelumnya Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sulsel, Nurlina Saking menuturkan, bahwa masyarakat mesti mawas melihat tanda-tanda rabies pada hewan peliharaan untuk sesegera melakukan penanganan dengan menghubungi dinas terkait di semua wilayah Sulsel. (Abu/B)

  • Bagikan