MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Beberapa Evaluasi disampaikan oleh Disdik Sulsel terkait dengan upaya pemaksimalan PPDB, pun dengan rangkaiannya yaitu Pra-PPDB.
Kepala UPT TIK Disdik Sulsel, Elix mengatakan untuk mengantisipasi permasalah server pada proses PPDB berkaca pada kejadian PPDB baru-baru ini, rencananya Pra-PPDB akan dilaksanakan lebih awal untuk tahun depan.
Kata dia, itu dilakukan sebagai upaya mencegah terjadinya server down akibat diserbu pendaftar yang membludak terutama pada awal-awal dibukanya Pra-PPDB.
"Untuk rencana tahun depan agar server tidak membludak, Pra PPDB dilaksanankan lebih awal yakni diakhir tahun ini," sebut Elix saat dikonfirmasi, Rabu (26/7/2023).
Kata dia, rencana penyelenggaraan Pra-PPDB lebih awal itu secara teknis dapat dilakukan, pasalnya segala kebutuhan seperti dokumen itu belum menjadi syarat utama pada proses Pra-PPDB.
“Untuk Pra-PPDB belum ada dokumen, hanya pemutakhiran data dan nilai rapor, Rapor semester 1 - 4 SMP se-derajat, hanya pemutahiran data dari sekolah asalnya,” jelasnya.
Terpisah Ketua Dewan Pendidikan Sulsel, Adi Suryadi Culla mengatakan, beberapa catatan dari penyelenggaraan PPDB merupakan salah satu hal dilematis, pasalnya jika merujuk pada beberapa kejadian ketimpangan pembangunan dalam hal pendidikan seperti ketersediaan sekolah pada beberapa wilayah itu belum sepenuhnya merata.
Sekaitan dengan beberapa rencana penyelenggaraan PPDB tahun berikutnya yang dikemukakan oleh pihak Disidik Sulsel, Adi Suryadi Culla menuturkan semua evaluasi tentu harus berangkat dari kejadian dan pengalaman yang dialami.
Kata dia, beberapa rencana yang bakal dilakukan Dinas pendidikan Sulsel tentu merupakan salah satu format evaluasi penyelengaraan PPDB seperti pemetaan lebih awal lokasi para calon siswa secara khusus yang bakal mengikuti PPDB jalur zonasi.
“Berkaitan dengan Kartu Keluarga maupun bentuk penerimaan yang dilakukan seperti data yang dibutuhkan sebenarnya pemetaan, data SMP sebelum masuk SMA itu dilakukan pemutakhiran sehingga ada data otentiknya jadi itu jelas untuk persayaratan lebih dari satu tahun usia Kartu Keluarganya,” paparnya.
Ia melanjutkan, PPDB online juga memberikan dampak yang tidak proporsional yang dialami pemerintah daerah utamanya penyelenggara, pasalnya beberapa wilayah yang masih butuh peningkatan pembangunan sampras, terutama akses jaringan.
“Itu juga mungkin perlu ada evaluasi, apakah masih perlu diselenggarakan (online) atau ada seleski tahapan seleksi secara langsung PPDB yang diharapakan kualitas (proses penerimaan peserta didik, red) berdampak terhadap mutu pendidikan,” ungkapnya.
“Kebijakan pusat yang distorsi, dengan tidak melihat perbedaan kondisi yang ada di setiap daerah, untuk pembangunan didunia pendidikan yang cukup berbeda-beda,” kuncinya. (Abu/A)