Wabup Alimin Buka Sidang Landreform Redistribusi Tanah, Ini Harapannya

  • Bagikan
Wakil Bupati Pinrang Alimin membuka Sidang Landreform Redistribusi Tanah

PINRANG, RAKYATSULSEL - Badan Pertanahan Kabupaten Pinrang akan melaksanakan program panitia pertimbangan Landreform kegiatan redistribusi tanah dengan tujuan untuk memperkuat dan memperluas pemilikan tanah untuk seluruh rakyat Indonesia.

Tujuan Landreform secara umum adalah untuk mewujudkan penguasaan dan pemilihan tanah secara adil dan merata guna meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Kegiatan tersebut bertempat diruang rapat Wakil Bupati Pinrang, Kamis (27 /7/2023), Wakil Bupati Pinrang Drs.H.Alimin,M.Si membuka secara langsung Sidang Panitia Pertimbangan Landreform Kegiatan Redistribusi Tanah Tahun 2023.

Dalam arahannya, Wabup mengungkapkan dukungan penuh atas kegiatan redistribusi tanah yang diprogramkan Badan Pertanahan Nasional karena tentunya memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Pinrang.

Dia juga mengingatkan agar aparat Pemerintahan dalam hal ini Camat, Lurah dan Kepala desa agar melayani masyarakat terkait program - program agraria dengan baik dan tidak memungut biaya diluar biaya yang tercantum dalam peraturan yang ada.

Selain itu, Wabup juga berharap pihak terkait tidak membebani masyarakat dengan pengurusan yang berbelit - belit dan mempermudah setiap proses sehingga masyarakat merasa mudah dalam pengurusan.

Pada kegiatan ini, hadir Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pinrang Andi Surya Barata Rivai, Asisten Pemerintahan dan Kesra A.Muh.Taufik, Sejumlah Kepala OPD terkait dan turut menghadirkan para Camat dan pihak terkait lainnya. (Amran)

  • Bagikan