Perkuat Pelaksanaan Tugas Perwalian, BHP Makassar dan Pengadilan Agama Makassar Teken MoU

  • Bagikan

Melalui penandantangan PKS ini pula, Kanwil Kemenkumham Sulsel bersama dengan Pengadilan Tinggi Agama Makassar dapat mewujudkan penerapan HAM di Sulsel terutama kasus HAM anak.

“Keberadaan anak-anak tersebut harus diperhatikan perwaliannya. Kita harus melakukan sinergitas bagaimana Kemenkumham dengan PA yang diwakili oleh Pengadilan Tinggi Agama Tingkat Provinsi, bisa kita lakukan secara sinergis.” harap Liberti.

Sementara itu, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Makassar Muhamamad Abduh Sulaiman mengucapkan terima kasih kepada Kakanwil Liberti Sitinjak beserta jajarannya dan Plt. Kepala BHP Makassar Utary Sukmawati beserta jajarannya atas sinergitas yang telah dibangun melalui bimbingan dan pengarahan dari Kakanwil.

“Kegiatan kerjasama ini sudah bisa kita laksanakan dan ini sekaligus menuntuaskan PKS seluruh wilayah Pengadilan Tinggi Agama Makassar.” kata Abduh.

Abduh ungkapkan bahwa kerjasama ini bermula dari hasil montoring dan evaluasi (monev) yang telah dilakukan yang antara Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Selatan dengan Kanwil Kemenkumham Sulsel dan BHP Makassar yang terlaksana beberapa waktu lalu. Monev ini turut melibatkan stakeholder yaitu PA sekitar Kota Makassar.

  • Bagikan