MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Pemerintah Kota Makassar meningkatkan sistem perpajakan dengan pendekatan modern. Melalui Bapenda, pemerintah telah menghadirkan aplikasi Pakinta (Pajak Terintegrasi Terdigitalisasi).
Salah satu langkah awal yang diambil adalah merinci dan memetakan ulang daftar wajib pajak di wilayah tersebut. Dengan ini, pemantauan terhadap para wajib pajak dapat dilakukan secara lebih efisien.
Wakil Wali Kota Makassar Fatmawati Rusdi, menuturkan sistem baru ini dikelola oleh Bapenda dan dapat diakses secara online. Ia mengatakan aplikasi ini dirancang untuk memudahkan proses pembayaran pajak daerah di Makassar.
"Kami berharap aplikasi ini dapat mempermudah masyarakat dalam membayar pajak daerah," ungkap Fatmawati, Jumat (4/8).
Dengan Pakinta, warga Makassar dapat melaksanakan kewajiban perpajakan dengan lebih praktis dan cepat.
Tindakan ini bukan hanya sekedar perbaikan, tetapi juga mencerminkan tekad Kota Makassar dalam menghadirkan inovasi untuk meningkatkan layanan kepada warga dan wajib pajaknya.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar, Firman Hamid Pagarra menjelaskan sistem perpajakan Kota Makassar.
Kepala Bapenda Kota Makassar Firman Pagarra mendampingi Wakil Walikota Makassar Fatmawati Rusdi menerima kunjungan kerja dari Wali Kota Tarakan.
Dia menjelaskan aplikasi pakinta yang dapat diunduh lewat play store ini bisa diakses oleh seluruh wajib pajak dengan hanya memasukkan Nomor Objek Pajak (NOP) maka wajib pajak bisa melihat langsung status bayar pajak, denda dan tagihan pajak.
“Pembayarannya pun tidak repot lagi ke kantor bapenda. Cukup membayar melalui Indomaret, Alfamart, Ovo dan Qris dan beberapa kanal pembayaran lainnya,” beber Firman.
Melalui sistem perpajakan aplikasi PAKINTA yang mudah, Pemkot Makassar telah menyabet juara 1 penggunaan (QRIS) Kategori Retribusi dan Pajak Daerah dengan Pembayaran Digital. (Shasa/B)