BANGKA, RAKYATSULSEL - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung Harun Sulianto apresiasi pelaksanaan Bangka Expo di Kawasan Komplek Perkantoran Pemkab Bangka, yang di buka Selasa (22/8) malam.
Ketika meninjau stand pameran, Kakanwil Harun mengapresiasi beberapa UMKM yang telah sadar akan pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual dengan mendaftarkan Merek Dagangnya. Sehingga ada perlindungan hukum agar tidak dipakai atau di salahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Harun juga mengapresiasi penampilan seni di acara pembukaan tersebut dan menghimbau para pelaku seni untuk mendaftarkan hak cipta karya yang dibuatnya.
Kakanwil Harun juga berharap Pemkab Bangka dapat terus mencatatkan Ekspresi Budaya Tradisional dan Pengetahuan Tradisional sebagai Kekayaan Intelektual Komunal (KIK).
Saat ini menurut Harun, KIK dari Kabupaten Bangka yang sudah dicatatkan ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual sejumlah 13, yang terdiri dari 5 Ekspresi Budaya Tradisional yaitu Tari Kedidi, Rebo Kasan, Nganggung, Memarong dan Nujuh Jerami.
Lalu 8 Pengetahuan Tradisional yaitu, Begutok/Gegutok, Kue Kujo, Kelesan, Betungkah, Otak-otak Belinyu, Ayam Tim Jurung, Pantiaw Belinyu dan Kretek Bangka.
Kakanwil Harun juga mengapresiasi partisipasi stan dari desa dan kecamatan , yang menampilkan produk unggulan masing masing .sangatlah baik jika tiap desa punya produk unggulan ( one village one brand ) .” seperti ayam tim dari desa Jurung Kecamatan Merawang yang sangat lezat “ kata Harun yang berasal dari Belinyu tersebut.