TAKALAR, RAKYATSULSEL - Sejumlah ketua kelompok Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) yang mengerjakan Program Strategic Irrigation Modernization and Urgent Rehabilitation Project (SIMURP) di wilayah Kecamatan Polongbangkeng Selatan (Polsel), Kabupaten Takalar mengaku menyetor fee ke salah satu penanggung jawab pada program tersebut.
“Anggaran per program P3A SIMURP ini Rp195 juta, dari anggaran itu kita setor fee sebesar 30 persen atau sekitar Rp60 juta ke salah satu orang kepercayaan penanggung jawab program, lalu uang itu disetor ke Nasir Daeng Lurang selaku penanggung jawab program yang ada di Kabupaten Takalar,” kata salah satu ketua kelompok P3A berinisial A
kepada Rakyat Sulsel, Jumat 25 Agustus 2023.
A pun mengaku dalam waktu dekat akan membawa persoalan ini ke Aparat Penegak Hukum (APH) dengan membawa sejumlah ketua kelompok P3A yang ada di wilayah Polongbangkeng Selatan, Kabupaten Takalar.
“Sementara ini sudah ada lima orang ketua kelompok P3A yang siap angkat bicara jika diperlukan kesaksasiannya dihadapan para aparat penegak hukum. Kami akan bongkar semua soal fee program P3A SIMURP ini dihadapan para jaksa atau polisi nantinya,” sambung A.
Diketahui, Program Strategic Irrigation Modernization and Urgent Rehabilitation Project (SIMURP) merupakan modernisasi irigasi strategis dan program rehabilitasi mendesak. Pengelolaannya ada pada lintas empat kementerian dan lembaga yaitu Bappenas, Kementan, Kementerian PUPR dan Kementerian Dalam Negeri.
Program ini pun diketahui telah menelan amggaran puluhan miliar rupiah.
Semantara, Nasir Daeng Lurang yang dimintai konfirmasi membantah adanya setoran fee senilai 30 persen dari para ketua kelompok P3A SIMURP tersebut.
“Tidak ada setoran seperti itu daeng,” kata Nasir Daeng Lurang saat dikonfirmasi Rakyat Sulsel, Jumat (25/8/2023). (Adhy)