Tiga Aduan Parpol Tuntas dimediasi, Satu Lanjut Pembuktian

  • Bagikan
komisioner Bawaslu Sulsel, Andarias Duma

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah menyelesaikan tiga aduan Partai Politik (Parpol) dengan mediasi dan satu dilanjutkan ke pembutikan.

Diketahui tiga Partai Politik (Parpol) tersebut melakukan aduan ke Bawaslu Kabupaten karena tidak menerima putusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setelah Bacaleg mereka dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Mereka adalah Bacaleg Partai Hanura di Kabupaten Bulukumba, Gelora di Bantaeng, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Soppeng dan Demokrat di Wajo.

"Untuk tiga kabupaten sudah selesai dimediasi, teman-teman KPU mengakomodir Bacaleg yang sudah di TMS-kan (melakukan perbaikan dokumen)," kata komisioner Bawaslu Sulsel, Andarias Duma saat dikonfirmasi, Selasa (29/8/2023).

Adapun yang selesai sampai mediasi yakni Bacaleg Hanura Kabupaten Bulukumba atas nama Sabriadi untuk kembali mengunggah dokumen Ijazah SMA sebagai syarat Bacaleg DPRD Bulukumba Dapil 5.

Sementara di Soppeng, lima Bacaleg PKB atas nama Ashar, Sri Hardiyanti, Aisyah AR, Muhammad Ali Akbar dan Nurilia diminta juga untuk mengunggah dokumen hasil pemeriksaan Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dan Surat Keterangan Bebas Penyalahgunaan Narkotika dari rumah sakit milik pemerintah yang sebelumnya yang mereka unggah dari rumah sakit swasta.

"Jadi yang selesai mediasi di Bantaeng, Soppeng dan Bulukumba," ucapnya.

Sementara di Kabupaten Wajo, kata mantan ketua Bawaslu Toraja Utara ini saat ini lanjut ajudikasi atau pembutikan. Karena saat mediasi kedua belah pihak yakni Partai Demokrat dan KPU saling bersikeras dengan pendapat mereka.

"Kedua-duanya (KPU dan Partai Demokrat) bersikeras. KPU menyatakan keputusan diambil sudah tepat. Pihak pelapor pun demikian (dokumen dia serahkan sudah sesuai). Jadi tidak selesai pada mediasi makan sidang selanjutnya ajudikasi dengan pembuktikan masing-masing (KPU dan Parpol)," jelasnya.

Disinggung permasalahanya, Andarias belum bisa menyiapkan secara detail karena saat saat ini masih dalam proses persidangan pembuktian di Bawaslu Wajo. "Ada beberapa masalah mereka persoalkan Wajo," tutupnya. (Fahrullah/B)

  • Bagikan