Selamatkan Anak Bangsa dan Beri Efek Jera, 52 Terdakwa Kasus Narkoba Divonis Mati

  • Bagikan
Ilustrasi Pengedaran Narkoba

Mantan Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Deli Serdang itu mengatakan pelaksanaan hukuman mati bukan hanya untuk efek jera (deverant) ataupun pemberian hukuman setimpal terhadap terdakwa.

"Melainkan yang lebih penting dimaksudkan untuk melindungi masyarakat (defend society) serta menyelamatkan anak bangsa dari bahaya penyalahgunaan narkoba," ujarnya.(jpnn)

  • Bagikan