KEPULAUAN SELAYAR, RAKYATSULSEL – Wakil Bupati Kepulauan Selayar H. Saiful Arif, SH memimpin rapat evaluasi dan monitoring pelaksanaan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi tenaga kerja di Lingkup Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar Tahun Anggaran 2023.
Rapat ini berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan kantor Bupati Kepulauan Selayar, Selasa (19/9/2023).
Wakil Bupati didampingi oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Ir. H. Arfang Arief sekaligus memandu rapat tersebut, bersama Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJSTK) Kepulauan Selayar Firdaus, yang juga dihadiri sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Saiful Arif mengemukakan, dengan manfaat yang dirasakan dari program BPJSTK akan mempermudah para ASN dan non ASN untuk menjalankan program tersebut. Termasuk program Sikamaseang yang diinisiasi melalui Dinas Penanaman Modal dapat terus dilanjutkan dan ditingkatkan.
“Saya kira sangat besar manfaat dengan yang dapat dirasakan dari program BPJSTK, mari kita melakukan pendekatan ibadah akan mempermudah ASN untuk dapat menjalankan program sikamaseang,” pinta Saiful Arif.
Terkait dengan hal tersebut, Saiful Arif memaparkan seberapa banyak komponen dan progresnya khususnya OPD yang sudah berkontribusi dalam program BPJSTK termasuk program sikamaseang yang menanggung minimal satu orang diluar keluarga inti.
Secara kongkrit, Wabup memaparkan terkait tertib iuran non ASN, progresnya baru mencapai 38 persen dari 55 NPP/OPD yang mendaftarkan Non ASN pada BJSTK Kepulauan Selayar. Kendati demikian, 21 OPD disebutkan tertib pembayaran iuran, sedangkan 34 OPD lainnya tercatat dengan iuran belum sampai di Agustus 2023.
Paparan lainnya diantaranya adalah kepesertaan tenaga kerja ASN sejauh ini sdh mencapai 95 persen. Dari 3.871 tenaga ASN yang menyebar diseluruh OPD, 3.713 diantaranya telah terdaftar. Sisanya sebanyak 158 ASN belum terdaftar sebagai peserta BPJSTK.
Sementara untuk tenaga kerja Sikamaseang progresnya baru mencapai 12 persen, atau 468 dari 3.871 ASN sebagai peserta yang terdaftar dalam program ini. Sisanya 3.403 potensi tenaga kerja Sikamaseang yang bisa diakuisisi dari masing-masing ASN.
Dalam rapat ini terungkap bahwa sejauh ini penerimaan iuran di BPJSTK Kepulauan Selayar baru mencapai Rp3 miliar lebih, sedangkan pembayaran klaim jaminan sudah mencapai Rp35 miliar lebih.
Sebagai informasi, dalam rapat tersebut dirangkaikan dengan penyerahan santunan kepada ahli waris peserta BPJSTK yang telah meninggal dunia beberapa waktu lalu. Para penerima santunan ini masing-masing adalah ahli waris dari alm. Darmawati (Korpri Disdikpora), ahli waris dari Berau (Korpri Dinas Kesehatan), serta ahli waris dari Sahrung (pekerja informal II Kepulauan Selayar. Ketiganya menerima santunan kematian masing-masing sebesar Rp42 juta rupiah. (*)