Selain itu Fraksi menanyakan strategi yang akan diterapkan untuk meningkatkan daya saing ekonomi serta mengurangi tingkat pengangguran terbuka, indeks dan tingkat kemiskinan di Provinsi Sulawesi Selatan.
"Hal tersebut perlu dikaji ulang penyebabnya untuk diupayakan solusinya mengingat peluang retribusi Sulawesi Selatan cukup besar untuk peningkatan PAD Sulsel," ujar Mizar.
Fraksi NasDem meminta penjelasan Penjabat Gubernur terhadap perubahan yang terjadi pada prioritas pembangunan daerah yaitu percepatan pelaksanaan delapan program prioritas khususnya penanganan inflasi, stunting, gizi buruk, kemiskinan ekstrem, kedaulatan pangan, serta peningkatan pelayanan publik.
"Apakah upaya-upaya yang dituangkan atau direncanakan di dalam perubahan APBD dalam mendukung pencapaian prioritas pembangunan tersebut," kata dia.
Fraksi NasDem juga meminta penjelasan penjabat gubernur terkait refocusing APBD dalam jumlah besar. Terdapat beberapa anggaran sinergitas yang refocusing dan digantikan dengan kegiatan prioritas dalam bentuk kegiatan baru yang tertuang di dalam DPA Parsial dan Perubahan. Terdapat beberapa item pembelanjaan pokok pegawai dan belanja perjalanan dinas pegawai yang juga terkena refocusing
anggaran.
Hal ini perlu dikaji ulang melihat beberapa OPD teknis yang menganggarkan belanja perjalanan dinas pegawai sebagai unsur utama.
"Dalam pelaksanaan tupoksinya karena berkaitan dengan pengawasan kualitas serta kuantitas hasil pembangunan daerah baik dalam bentuk barang maupun fisik," ujar Mizar.
Mizar juga meminta pemerintah provinsi memperjelas mengenai DBH yang masih menjadi polemik dan berujung pada membengkaknya utang provinsi ke kabupaten dan kota.
"Kami mohon pemerintah dapat memberikan kepada kami data detail per OPD dan per kabupaten terkait permasalahan utang tersebut," pinta Mizar.
Sementara itu, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera yang disampaikan Isnayani mengatakan ada beberapa hal harus menjadi perhatian pemerintah Sulawesi Selatan. Terkait Penyelesaian utang, PKS belum melihat beberapa penjelasan penting terkait penyelesaian utang tersebut. Total nilai utang pemerintah provinsi Sulawesi Selatan sebesar Rp1,89 Triliun.
Utang yang jatuh tempo akan dibebankan pada program/kegiatan dalam APBD 2023, di antaranya yang belum dijelaskan oleh pemerintah provinsi dalam nota keuangan adalah penyelesaian utang belanja dan transfer sebesar Rp1,07 Triliun.
"Yang terdiri dari Rp358 miliar utang belanja modal dan lainnya serta Rp720 miliar utang beban transfer ke pemda/pemkot sebagai DBH hasil pajak yang belum diserahkan," kata Isnayani.
Pihaknya melihat pada nota keuangan Perubahan APBD, pemerintah provinsi menganggarkan pendapatan pajak daerah sebesar Rp4,9 triliun. Bila dihitung dari persentase bagi hasil, maka setidaknya pemprov memberikan hak/bagi hasil ke kabupaten/kota sebesar Rp2,1 triliun dihitung dari 11 bulan penerimaan pajak untuk tahun Anggaran 2023.
Dengan kata lain pemerintah provinsi kurang menganggarkan belanja bagi hasil ke kabupaten/kota sebesar Rp900 miliar yang akan berdampak pemerintah akan memiliki hutang transfer sebesar Rp 900 miliar bila dilihat historisnya dari tahun 2021 hutang sebesar Rp 600 miliar, tahun 2022 hutang sebesar Rp 700 miliar, dan berpotensi 2023 sebesar Rp 900 miliar.
"Berkenaan dengan alokasi anggaran sebesar Rp 406, kami ingatkan agar pemerintah lebih cermat, konsisten, dan akan memprioritaskan penyelesaian program yang memihak kepentingan dan kebutuhan masyarakat untuk diselesaikan terlebih dahulu, seperti permasalahan infrastruktur dasar," imbuh dia.
Selain itu, sarana infrastruktur lain yang juga patut mendapat perhatian adalah sarana air bersih, Menurut dia, dampak El Nino yang panjang ini telah dirasakan di beberapa sektor, kekeringan panjang sehingga ketersediaan air bersih menjadi salah satu persoalan.
Untuk itu kami harap pemerintah serius menangani permasalahan air bersih tersebut.
Demi stabilitas pemerintahan dan hadirnya pelayanan masyarakat yang lebih humanis, kami mengingatkan kepada pemerintah untuk melakukan recovery ASN, ASN yang di mutasi, demosi bahkan nonjob merupakan masalah serius yang butuh penanganan khusus pergeseran penempatan ASN.
"Itu harus tetap sasaran dengan harapan mewujudkan pelayanan yang prima terhadap masyarakat, ini tentu sangat mempengaruhi kinerjanya," ujar dia.
Adapun, Fraksi PPP yang disampaikan Imam Fauzan Amir Uskara terkait dengan perubahan asumsi kebijakan dalam perubahan APBD TA 2023 yang terfokus pada upaya pemulihan ekonomi daerah dalam rangka mendorong akselerasi percepatan pemulihan ekonomi.
Menurut dia, ada beberapa catatan yang penting seperti carut marut mutasi dan demosi ASN Pemprov yang mendapat protes dari pihak yang merasa dirugikan.
"PPP mengharapkan ada langkah taktis Bapak Gubernur untuk menangani secara bijak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku sehingga tidak ada pihak yang terdzolimi," ujar dia.
Menurut dia, berdasarkan hasil rapat evaluasi komisi-komisi dewan maka ditemukan tingkat realisasi APBD 2023 masih sangat lambat hal ini banyak disebabkan oleh kebijakan-kebijakan. Mutasi yang dilakukan menghambat berjalanya progres realisasi APBD secara administrasi SK KPA dan lain-lain belum dikeluarkan dalam batang tubuh APBD 2023.
"Fraksi PPP menemukan banyak program-program yang berbasis
langsung pada kepentingan masyarakat tidak berjalan bahkan menjadi sasaran parsial untuk dipotong olehnya itu PPP mengharapkan agar pemerintah konsisten untuk tetap mendahulukan program-program yang memfasilitasi kepentingan dasar masyarakat," ujar dia.
Imam juga meminta agar TAPD memberikan data terkait progres dan realisasi bantuan keuangan kabupaten dan kota. Juga meminta merasionalisasikan secara komprehensif kenaikan perubahan anggaran 2023 mengingat masih banyaknya anggaran OPD yang belum terealisasi serta dana transfer ke daerah pada APBD lalu.