DPRD Mulai Sorot PJ Gubernur

  • Bagikan
ILUSTRASI

"Juga berdasarkan perubahan asumsi mengenai kebijakan APBD yang tentu akan berimplikasi juga terhadap penyesuaian belanja daerah," katanya.

Sedangkan, mengenai target belanja daerah dalam rancangan perubahan APBD yang terdiri dari belanja operasi belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer total sebesar Rp10,116 triliun lebih.

"Apa langkah dan upaya penjabat gubernur menyikapi adanya masalah terhadap mutasi yang dilakukan Gubernur sebelumnya khususnya ASN yang dinonjobkan dan demosi," kata dia.

Dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, yang disampaikan Hengky Yasin, mengatakan pihaknya telah memberikan beberapa catatan penting sebagai latar belakang sikap dan pondasi politik anggaran. Fraksi PKB menyetujui anggaran pelaksanaan Pilkada Tahun 2024 sebesar 40 persen dari total kebutuhan penyelenggaran Pilkada akomodasi pada APBD Perubahan 2023 sebesar Rp 224 miliar.

"Kami menyambut baik rencana pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar 40 untuk penyelenggara Pemilu dalam rangka menjamin integritas dan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan Pemilu sesuai arahan pemerintah pusat," kata Hengky.

PKB berharap penjabat gubernur bekerja secara taktis, responsif, efektif, transparan, dan akuntabel dalam mencapai target realisasi APBD Perubahan 2023. Maka dari itu, PKB memberikan saran agar pemprov selalu melakukan pengawasan untuk menjamin pelaksanaan tidak menyimpang dari rencana yang sudah ditetapkan.

"Pengawasan sangat diperlukan dalam pengelolaan keuangan daerah agar tidak ada pihak yang memanfaatkan wewenangnya untuk kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu," imbuh Hengky.

"Kami berharap Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 harus berdampak pada seluruh lapisan masyarakat, dan dapat memprioritaskan kegiatan yang bersifat mendesak dalam rangka penyelarasan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah," sambung dia.

Selain itu, Fraksi PKB meminta kepada Pj Gubernur Sulsel untuk meninjau kembali kebijakan anggaran pemerintah provinsi terkait bantuan keuangan ke kabupaten/kota. Hengky mengatakan, penjabat gubernur Sulsel harus melakukan pembenahan pada pejabat teknis di OPD, seperti PPK, PPTK dan pejabat yang terkait dengan pelaksanaan prioritas kegiatan, salah satu yang menghambat lancarnya pelaksanaan program kegiatan di setiap OPD.

Pandangan Fraksi NasDem disampaikan Mizar Roem menuturkan, pihaknya mempertanyakan beberapa hal terkait dengan nota keuangan dan rancangan APBD Perubahan 2023. Menurut dia, NasDem meminta penjelasan secara rinci mengenai proyeksi peningkatan pendapatan yang mencapai Rp. 1.140.282.385.957, dari realisasi Tahun 2022 yang hanya sebesar Rp. 8.992.799.689.251.

Sedangkan proyeksi pendapatan daerah di 2023 sebesar Rp. 10.133.082.075.208. Di sisi lain terjadi penurunan dana transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp.143.469.000.

"Terkait pendapatan, Fraksi NasDem meminta Bapenda untuk mengoptimalkan pendapatan dan potensi retribusi terhadap sejumlah aset antara lain: Potensi Parkir Kawasan Lego-Lego, kawasan pusat pertokoan latanete Plaza (Informa dan Ace Hardware S. Saddang), Pusat Perbelanjaan Lainnya di Kawasan CBD yang ada di Provinsi Sulawesi Selatan," ujar Mizar.

Fraksi NasDem juga meminta penjelasan terkait penentuan target Pajak Daerah dan faktor-faktor yang menyebabkan penurunan PAD di APBD perubahan sebesar Rp. 1.590.664.616 dari PAD APBD Pokok serta penurunan biaya belanja pada Perubahan APBD.

  • Bagikan