MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Pembangunan rehabilitasi Kantor Balai Kota Makassar di Jalan Ahmad Yani terus dikebut. Saat ini, progrem rehabilitas telah mencapai 50 persen.
Kepala Bidang Bangunan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar, Hajar Aswad mengungkapkan rehabilitasi tahap pertama pada Kantor Balai Kota Makassar akan rampung pada bulan Desember 2023 mendatang.
"Sudah ada beberapa item di Kantor Balai Kota Makassar tinggal tunggu terpasang," ujar Hajar Aswad saat dikonfirmasi, Selasa (3/10).
Ia menyebut di Bulan Desember mendatang para Organisasi perangkat Daerah (OPD) sudah dapat menempati dan beraktivitas di Kantor Balai Kota.
"Target Desember sudah rampung. Insyaallah, sudah dapat digunakan kembali (Kantor Balai Kota)," ujar Hajar Aswad.
Tak hanya itu, pengerjaan rehabilitasi Kantor Balai Kota Makassar akan berlanjut pada tahap kedua di tahun 2024. Dengan alokasi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2024 sekitar Rp30 milyar.
Sebelumnya, Ia mengatakan pada pembangunan tahap kedua di tahun depan, pengerjaan akan dipusatkan pada tower balai kota hingga lantai 11. Di mana, pada kantor lantai satu dan dua diluar tower Kantor Balai Kota Makassar akan dijadikan meseum sejarah Makassar.
"Beberapa bagian dari bangunan yang memiliki nilai sejarah dan tidak akan kami ubah," ungkap Hajar Aswad.
Sementara itu di lantai dua gedung tersebut difungsikan oleh sejumlah OPD, mereka dilaporkan telah disurati untuk dipindahkan. Termasuk, Kantor Wali Kota yang sebelumnya berada di lantai sisi barat daya gedung akan dipindahkan masuk ke dalam lantai 2 tower balai kota.
Sedangkan untuk kantor Wakil Wali Kota yang sebelumnya berada di lantai 11 juga akan dipindah ke lantai 4, sehingga OPD penghuni lantai 4 juga akan direlokasi.
Diketahui, saat ini seluruh aktivitas dan pelayanan di Balai Kota Makassar Jalan Ahmad Yani Makassar sudah perpindah sementara ke Graha Tata Cemerlang (GTC) Mall Jalan Metro Tanjung Bunga sejak 8 Mei yang lalu.
Sebanyak 14 kantor pelayanan organisasi perangkat daerah (OPD) mulai berkantor di GTC Mall. Di antaranya, Diantaranya Satpol PP, Badan Pemberdayaan Masyarakat, Dinas Koperasi dan UKM, Bagian Umum, Kesbangpol, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Lalu, Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Bagian Perekonomian, Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah. (Shasa/B)