MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar, Gunawan Mashar menyebutkan jika saat ini sudah ada beberapa Partai Politik (Parpol) yang sudah melakukan pergantian Bakal calon Legislatif (Bacaleg) pada Sistem Informasi Pencalonan (Silon). Namun belum menyerahkan dokumen fisik.
"Sudah ada yang mengganti di Silon, tapi dokumen fisiknya belum kami terima," kata Gunawan saat dikonfirmasi Rakyat Sulsel.
Dirinya menyebutkan jika penyerahan dokumen fisik tersebut akan berakhir pada hari ini, Selasa 3 Oktober 2023 hingga pukul 23.59. "Kalau ada dokumen fisiknya baru bisa sampaikan partai ini yang melakukan pergantian," ucapnya.
Mantan ketua Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) Makassar ini menyebutkan setiap Parpol masih memungkikan untuk melakukan perbaikan dengan membawa dokomen fisik ke KPU.
"Bisa melakukan perbaikan foto, memberi gelar (dalam nama) dan bisa juga melakukan pergantian Dapil, misalnya Caleg A tukaran dengan Caleg B," ucapnya.
Namun kata dia, ada juga Parpol yang tidak melakukan pergantian Bacaleg setelah melakukan konsultasi. "Nanti besok hari Rabu baru kami sampaikan Partai ini melakukan pergantian Bacaleg dan partai ini tidak melakukan pergantian," jelasnya. (Fahrullah/B)