Sulsel Diusulkan Masuk Provinsi Prioritas Penanggulangan Stunting

  • Bagikan
Wapres RI KH Ma'ruf Amin, saat menyerahkan Dana Insentif Fiskal kepada Pj Gubernur Sulsel sebesar Rp5,69 miliar.

Hasto optimistis melihat tren ke depan, stunting dapat dicapai 14 persen di 2024. Tahun 2013-2019 rata-rata penurunan 1,3 persen per tahun dan kemudian di tahun 2019 ke 2021 di saat pandemi, penurunan 1,6 persen per tahun.

"Alhamdulillah, tahun 2021 ke 2022 meskipun masih Pandemi (Covid-19), penurunan bisa mencapai 2,6 persen per tahun. Kami pun juga masih bisa optimis di mana target 14 persen dengan target penurunan (2023)  3,8 persen per tahun," kata Hasto.

Sementara itu, Wapres Ma'aruf Amin menyampaikan akan dibahas lebih lanjut terkait usulan tersebut. Sedangkan, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan, untuk tambahan provinsi nanti akan diakomodir menjadi 17 daerah provinsi yang akan dijadikan target termasuk dengan memperhatikan pendanaannya.

Sehari sebelumnya, pada Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) Percepatan Penurunan Stunting 2023, di Hotel Grand Mercure Kemayoran, Jakarta Pusat, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) mengusulkan tambahan 5 provinsi prioritas, termasuk Sulsel.

"Hal ini dengan pertimbangan, Sulawesi Selatan adalah provinsi di luar Pulau Jawa yang memiliki jumlah penduduk terbesar, sehingga memerlukan perhatian khusus," jelas Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pembangunan Manusia dan Pemerataan Pembangunan, Sekretariat Wakil Presiden, Suprayoga Hadi.

Adapun pada Rakor di Istana Negara Wakil Presiden, daerah yang mendapatkan penghargaan berupa Dana Insentif Fiskal, yakni Provinsi DKI Jakarta, Provinsi Jawa Tengah, Provinsi Gorontalo, Provinsi Banten, Provinsi Sulawesi Selatan, Kabupaten Kudus, Kabupaten Bone, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Pemalang, Kabupaten Bantaeng, Kabupaten Kubu Raya, Kabupaten Jeneponto, Kota Pontianak, Kota Cirebon dan Kota Pagar Alam.

Wapres didampingi Menteri Keuangan, menyerahkan Dana Insentif Fiskal kepada Sulsel sebesar Rp5,69 miliar. Sedangkan Kabupaten Bone Rp7,24 miliar, Kabupaten Rp6,61 miliar, dan Kabupaten Jeneponto Rp6,56 miliar. (*)

  • Bagikan