Dalam skenario Sispamkota tersebut disebutkan bahwa awalannya pihak Sat Intelkam Polres Kepulauan Selayar, mendapatkan Laporan Informasi tentang adanya rencana aksi unjuk rasa dari salah satu Parpol yang mengatasnamakan diri Aliansi Peduli Demokrasi.
Mereka akan melakukan aksi unjuk rasa sehubungan dengan dugaan adanya kecurangan dalam pemungutan dan penghitungan suara di Beberapa TPS, yang merugikan Partainya.
Sekaitan dengan hal tersebut, Kasat Intelkam juga melaporkan mulai adanya pergerakan Massa dari berbagai kecamatan daratan Kepulauan Selayar.
Mendapatkan informasi tersebut, Kapolres memerintahkan para Kapolsek untuk mencegah pergerakan Massa dari Kecamatan. Namun ternyata massa bergerak massif dan tidak dapat dicegah. Mereka kemudian berkumpul di Depan Kantor Bupati Kepulauan Selayar tidak jauh dari Kantor KPU.
Mendengar akan adanya massa dalam jumlah besar berkumpul untuk melakukan Aksi Unjuk Rasa, Kapolres memerintahkan Kabag Ops Kompol H. Bustan, SH untuk menurunkan Pasukan Dalmas dan Anti huru-hara serta berkoordinasi dengan Kodim 1415 Selayar serta Pemkab untuk bantuan Personel PAM dan peralatan taktis jika diperlukan.
Sesaat sebelum massa tiba di depan kantor KPU, Pasukan Dalmas yang diback up Personel Kodim 1415 Selayar serta dari Satpol PP dan Damkar, telah siaga untuk melakukan Pengamanan.
Awalnya Massa melakukan orasi dan menyampaikan tuntutannya termasuk untuk bertemu dengan Ketua dan Komisioner KPU.
Polres kemudian menurunkan Tim Negosiator untuk berkoordinasi dengan Massa serta memfasilitasi 3 perwakilan Massa untuk bertemu dengan Ketua dan Anggota KPU.
Namun pertemuan hanya berlangsung sesaat, karena perwakilan merasa tidak puas dengan penjelasan yang diterimanya dimana mereka menuntut dilakukan Pemungutan Suara ulang.