TAKALAR, RAKYATSULSEL - Pengurus Lembaga Pusaka dan Sejarah Lipang Bajeng resmi dikukuhkan oleh Pj Bupati Takalar Dr. Setiawan Aswad, M. Dev.Plg di Gedung Islamic Centre Takalar, Minggu 22 Oktober 2023.
Usai mengukuhkan, Pj Bupati dalam sambutannya sangat mengapresiasi kegiatan ini karena pengukuhan merupakan upaya kita bersama untuk bisa melestarikan pusaka dan sejarah kita. Pusaka dan sejarah merupakan bagian dari kebudayaan seperti yang diamanatkan dalam UU RI No. 5 Tahun 2017 tentang kebudayaan.
"Di Sulawesi Selatan ini kita memiliki beragam kebudayaan yang mesti kita jaga dan lestarikan sebagai bagian dari kearifan lokal kita, dan ke depan kita mesti memiliki peraturan daerah yang akan mengatur tentang kebudayaan didaerah kita ini" imbuhnya.
Pj Bupati optimis lembaga yang baru saja dikukuhkan dapat membuat program kerja yang bersinergi dengan program pembangunan pemerintah dan bisa ambil bagian didalamnya khususnya kegiatan yang bisa menumbuh kembangkan pelaku ekonomi kecil dan menengah sehingga pertumbuhan ekonomi kita bisa diatas rata-rata.
"Saya berharap lembaga ini nantinya dapat berkontribusi dan bersinergi dengan pemerintah dalam rangka menguatkan sejarah dan identitas budaya di Kab. Takalar dan dapat membangun daerah yang kita cintai bersama ke arah yang lebih baik dan bermartabat." Harap Pj. Bupati.
Selain itu, Pj Bupati juga berpesan kepada para pengurus Lembaga Pusaka dan Sejarah Lipang Bajeng yang baru dilantik agar melestarikan budaya dan tempat bersejarah seperti Balla Appaka Sulapa Ri Takalar yang dapat menjadi Museum yang merefresentasikan identitas budaya, adat dan sejarah Kabupaten Takalar dan akan dijadikan pusat literasi sejarah adat dan pusaka di Takalar. (Supahrin)