Todung menegaskan bahwa jika laporan terkait pelanggaran netralitas tidak ditanggapi, maka hal tersebut berpotensi menimbulkan ketidaknetralan.
Ia juga mengimbau pejabat dan aparat pemerintah untuk selalu menjaga netralitas dan integritas dalam pelaksanaan pemilu.
"Ujung tindakan ketidaknetralan aparat pasti nantinya akan bermuara ke sengketa pemilu. Kalau pemilu ini cacat maka legitimasi hasil pemenang pemilu tidak akan diperoleh," jelas Todung.
Ia menilai apabila laporan tidak ditanggapi, maka ada potensi ketidaknetralan. Todung mengimbau pejabat dan aparat pemerintahan untuk menjaga netralitas dan integritas pemilu.
Todung menegaskan keterlibatan aparat untuk capres tertentu dan mendiskreditkan capres lain itu akan mendelegitimasi hasil pemilu. Kalau masyarakat terpecah-belah Indonesia akan mengalami kemunduran demokrasi.
"Kalau ini terjadi akan membuat saya sedih melihat Pemilu 2024. Apa kita akan biarkan bangsa ini mundur? Tidak!" pungkasnya. (fajar online)