Bawaslu se-Sulsel Satukan Persepsi Tata Kelola Keuangan dalam Pengawasan

  • Bagikan
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) se-Sulawesi Selatan satukan persepsi penatakelolaan keuangan Satuan Kerja Baru, Rabu (15/11/2023).

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi selatan mengumpulkan seluruh jajarannya 24 Kabupaten/kota dengan melakukan  memantapkan konsolidasi penatakelolaan keuangan melalui Rapat Koordinasi Penatakelolaan Laporan Keuangan Satuan Kerja Baru, Rabu (15/11/2023).

Kegiatan ini penyeragaman pemahaman tentang pengelolaan keuangan ini dilaksanakan sebagai salah satu langkah persiapan hadirnya satuan kerja (satker) baru di lingkungan Bawaslu Provinsi Sulsel.

Dari 24 Bawaslu Kab/Kota yang ada di Sulsel, 4 kab/kota telah menjadi satker dan pada 2024 mendatang akan disusul 9 Bawaslu Kab/Kota.

Ketua Bawaslu Sulsel, Mardiana Rusli menyampaikan bahwa pentingnya internalisasi nilai-nilai transparansi, akuntabilitas dan kredibilitas bagi pengawas pemilu dalam menjalankan tugas dan wewenang, termasuk dalam hal pengelolaan keuangan.

"Transparansi, akuntabilitas dan kredibilitas harus terinternalisasi dengan baik pada seluruh jajaran pengawas pemilu," katanya.

Hal ini diharapkan untuk mencegah terjadinya pencampuran wewenang. "Sehingga profesionalisme dalam menjalankan tugas dapat tercapai," Jelasnya.

Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Sulsel, H. Samsuar Saleh berpesan agar penggunaan dan pengelolaan keuangan harus sesuai dengan prosedur yang telah diatur oleh negara.

"Negara telah menyediakan anggaran untuk lembaga kita, sudah menjadi tanggung jawab kita sebagai aparat untuk menggunakan dan mengelolanya dengan penuh rasa tanggung jawab, untuk memperkuat tugas pengawasan pemilu yang kita emban," ungkapnya. (Fahrullah/B)

  • Bagikan