Bapemperda DPRD Sulsel Konsultasi Analisis Kebutuhan Perda ke Pemprov Bali

  • Bagikan
Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Provinsi Sulawesi Selatan melakukan kunjungan kerja ke Kantor Gubernur Provinsi Bali, Senin (20/11/2023).

"Tentunya dengan menentukan skala prioritas ini, kita tentunya berharap Pemda dapat melahirkan Perda yang lebih inovatif dan berkualitas sesuai dengan kebutuhan daerah masing-masing, khususnya kita di Provinsi Sulawesi Selatan," tutup RPG.

Pada kesempatan itu, I Putu Suardika selaku pihak yang mewakili Biro Hukum tentunya memberikan apresiasi kepada Bapemperda DPRD Sulsel yang melakukan kunjungan kerja KE Provinsi Bali.

Dia pun menyampaikan bahwa Analisis Kebutuhan Perda yang ada di Bali sesuai dengan program perencanaannya, hal mana perda sebelum dilakukan pembahasan, terlebih dahulu dilakukan pengkajian oleh beberapa tim kajian hukum yang dibentuk oleh Pemprov Bali.

"Tentunya Analisis Kebutuhan Perda ini sejalan dengan Visi Misi Gubernur di dalam RPJMD. Berkaitan dengan informasi produk hukum tersebut, kami cantumkan di dalam JDIH Provinsi Bali," katanya.

Begitu pun dari sisi penganggarannya,  sebelum ranperda dan naskah akademik diajukan oleh Tim Pengusul, sudah tersedia di dalam perencanaannya. Hal ini disampaikan oleh Ngurah Gusti Budana dari Perwakilan Bappeda Provinsi Bali.

"Proses perencanaannya tetap memperhatikan bahwa ranperda tersebut menjadi prioritas dan menjadi kebutuhandi dalam Propemperda di tahun berjalan. Tidak serta merta diusulkan tetapi tetap memperhatikan AKP itu sendiri," tambahnya.

Tahapan perencanaan berfungsi sebagai dasar pembentukan produk hukum daerah. Melalui perencanaan ini, perda dapat disesuaikan dengan kebutuhan daerah untuk meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

"Untuk memastikan hal tersebut, pembentukan perda dapat menerapkan AKP sebagai metode yang dapat digunakan oleh pemerintah daerah dalam menyusun Propemperda," pungkasnya. (Yadi/A)

  • Bagikan