Untuk data perbandingan laka lantas dan penindakan pelanggaran lalu lintas sendiri, dari tahun 2022 s/d 2023 mengalami penurunan, dimana jumlah laka lantas pada tahun 2022 sebanyak 286 kasus dan tahun 2023 sebanyak 266. Penindakan pelanggaran lalu lintas di tahun 2022 sebanyak 1.357 dan di tahun 2023 sebanyak 1.195, mengalami penurunan karena tindakan lebih diarahkan kepada tindakan yang bersifat teguran.
Khusus penanganan perkara narkotika, secara kuantitas pada tahun 2023 ini mengalami peningkatan dibanding tahun 2022. Jumlah Laporan Polisi pada tahun 2022 sebanyak 33 kasus sedangkan pada tahun 2023 meningkat menjadi 50 kasus.
Jumlah tersangka tindak pidana narkotika pada tahun 2022 sebanyak 41 orang sedangkan pada tahun 2023 meningkat menjadi 75 orang.
Meski barang bukti shabu mengalami penurunan pada tahun 2023 menjadi 53,19 gr dari tahun 2022 yang sebanyak 181,51 gr, namun pada barang bukti obat daftar G mengalami peningkatan dari 5.020 butir pada tahun 2022 menjadi 9.934 butir pada tahun 2023 serta ditemukan adanya peredaran daun ganja sebanyak 70,02 gr pada tahun 2023 yang tidak ditemukan pada tahun sebelumnya.
Dalam rilis ini Kapolres Luwu juga memaparkan penanganan beberapa kasus menonjol yaitu dugaan tindak pidana korupsi berupa penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh oknum Kades Ranteballa Kec. Latimojong dan dugaan tindak pidana pengrusakan dan pembakaraan di salah satu pondok inap Pesantren Darul Istiqamah Cilallang Kab. Luwu.
“Bahwa perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa penyalahgunaan wewenang dengan cara melakukan pungutan tidak sah terhadap penerbitan Surat Pemberitahuan Objek Pajak (SPOP) baru yang tersangkanya Kades Ranteballa Sdri. E, terhadapnya tidak dilakukan penahanan berdasarkan pertimbangan subjektif penyidik dan menimbang kondisi kesehatan tersangka berdasarkan rekam medis yang dimilikinya," tegas Arisandi