MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan mengikuti workshop Reformasi Birokrasi (RB) yang digelar pada Rabu (7/2) oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM di aula Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Gedung Imigrasi lantai 18.
Workshop ini dibuka langsung oleh Inspektur Jenderal Kemenkumham, Razillu, yang mendorong seluruh jajaran Kemenkumham untuk mewujudkan dan melaksanakan Reformasi Birokrasi yang berdampak melalui pemanfaatan digitalisasi teknologi informasi dalam tata kelola pelayanan publik dan budaya birokrasi yang berakhlak.
Menurut Razilu, pemanfaatan digitalisasi teknologi informasi dalam implementasi RB, baik yang bersifat umum maupun tematik, akan memberikan dampak yang lebih baik sesuai dengan tema "mewujudkan Reformasi Birokrasi berdampak" yang diarahkan oleh presiden.
Razilu menambahkan, tahun 2020 lalu Kementerian Hukum dan HAM telah meluncurkan Reformasi Digital sebagai wujud komitmen dalam implementasi pemerintahan berbasis digital dan peningkatan Standar Pelayanan Birokrasi Elektronik (SPBE).
"Indeks SPBE Kemenkumham dari tahun ke tahun mengalami peningkatan, dengan nilai terbaru pada tahun 2013 mencapai 4,21," terang Razilu.
Beliau menyampaikan bahwa digitalisasi bukanlah tujuan utama, namun merupakan alat untuk mempercepat tercapainya Reformasi Birokrasi.