MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Pengamat Kepemiluan, Mappinawang mengingatkan bahwa potensi kecurangan selalu ada pada saat pemilihan. Salah satu bentuk kecurangan yang umum adalah politik transaksional yang melibatkan mobilisasi pemilih.
"Setiap pemilihan memiliki potensi untuk hal itu," ungkap Mappinawang.
Menurutnya, profesionalisme penyelenggara pemilu sangat penting untuk memastikan pemilu berjalan dengan baik. Namun, peran masyarakat juga tidak kalah pentingnya untuk memperkuat proses tersebut, termasuk peran saksi partai dan pemantau pemilu.
"Karena modus kecurangan sudah dikenal dari waktu ke waktu. Diperlukan pengawasan yang ketat terutama pada jam-jam akhir. Penjagaan yang ketat diperlukan untuk memastikan bahwa setiap langkah diawasi dengan baik. Oleh karena itu, petugas KPPS harus memahami prosedur seperti penanganan surat suara dan pemeriksaan daftar pemilih dengan baik," jelasnya.
Mappinawang menekankan bahwa jam-jam terakhir pemungutan suara menjadi rentan untuk dimanfaatkan dalam praktik kecurangan. Pada saat itu, seringkali terjadi peningkatan mobilisasi pemilih dengan memanfaatkan surat suara yang tidak terpakai.
"Ketika penyelenggara pemilu di TPS mulai lelah, peluang kecurangan meningkat. Sehingga kita harus benar-benar mengawasi jam-jam yang rawan tersebut," tambahnya.
Lebih lanjut, Mappinawang menyatakan bahwa Daftar Pemilih Khusus (DPK) mudah dimanfaatkan untuk praktik kecurangan karena hanya menggunakan KTP. Oleh karena itu, integritas penyelenggara pemilu menjadi kunci dalam memastikan kelancaran dan kejujuran proses tersebut.
Menurutnya, jika integritas lemah, maka akan mudah dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu. Sehingga pengawasan yang ketat sangat penting. Namun, seringkali saksi dari peserta pemilu kurang terampil dalam mengamati gejala-gejala kecurangan.
"Oleh karena itu, peserta pemilu perlu memberikan pelatihan kepada saksi mereka agar tidak hanya mengandalkan catatan, tetapi juga kemampuan verbal. Mereka harus siap untuk langsung protes jika menemukan kecurangan," pungkasnya. (Fahrullah/B)