Caleg di Sinjai Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Kekerasan Terhadap Mantan Kekasihnya

  • Bagikan
ILUSTRASI

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Sebelum resmi dilantik sebagai wakil rakyat, seorang calon legislatif yang berhasil terpilih di Kabupaten Sinjai, harus menghadapi proses hukum atas tuduhan tindak kekerasan atau penganiayaan.

Seorang pria dengan inisial AA, yang merupakan caleg potensial dari Partai Demokrat di Dapil Sinjai Timur II, Kabupaten Sinjai, dilaporkan oleh mantan kekasihnya atas dugaan tindakan kekerasan.

Sosok AA, yang saat ini perolehan suaranya masih dalam proses rekapitulasi C1 di tingkat PPK, dilaporkan oleh seorang perempuan berinisial AI (20), mantan kekasihnya.

"Iya, namanya AA, dari Partai Demokrat dapil 2 Sinjai Timur-Tellulimpoe. Saya sudah melaporkannya ke Polres Sinjai, kemarin Minggu sore, atas tindakan kekerasan," ujar perempuan yang juga merupakan mahasiswi di salah satu perguruan tinggi di Makassar, kepada wartawan Harian Rakyat Sulsel, Rabu (21/2/2024).

AI, yang mengakui sebagai mantan kekasih AA, mengungkapkan bahwa AA telah melakukan kekerasan terhadap dirinya yang mengakibatkan dia harus mendapatkan perawatan medis.

Peristiwa tersebut terjadi di salah satu rumah kos di Kota Kabupaten Sinjai, pada Minggu, 18 Februari 2024, pagi. Saat itu, AI menemukan AA bersama seorang perempuan yang dianggapnya sebagai orang ketiga dalam hubungannya dengan AA.

AI, yang merasa kecewa, meluapkan kemarahannya kepada AA. Dia mengakui bahwa dia sempat melempari mobil AA dengan batu.

Karena AA tidak menyukai tindakan AI melempari mobilnya, AI menceritakan bahwa AA kemudian melakukan tindakan kekerasan terhadap dirinya.

  • Bagikan