TAKALAR, RAKYATSULSEL - Maraknya isu money politik di Pemungutan Suara Ulang (PSU) di empat TPS di Kabupaten Takalar, khususnya TPS 12, Lingkungan Pa'bentengan, Kelurahan Manongkoki, Kecamatan Polongbangkeng Utara untuk lima jenis Surat Suara yang dilaksanakan, Sabtu (24/02/2024).
Selain di TPS 12, PSU juga di lakukan di TPS 3 dan 8 Desa Kalukuang Kecamatan Galesong untuk PPWP, TPS 2 Kelurahan Manongkoki, Kecamatan Polongbangkeng Utara untuk PPWP, DPD, DPR RI dan DPRD Provinsi.
Sehingga Bawaslu Takalar fokus pengawasan di titik PSU karena maraknya politik uang dan dia telah membuka aduan dan laporan dari masyarakat. Selain itu, Bawaslu Takalar melakukan Patroli Pengawasan yang terus dimassifkan di 4 TPS tersebut.
"PSU salah satu cara menyelesaikan ketidaksempurnaan pelaksanaan Pemilu 14 februari 2024, atas partisipasi kita semua pada moment PSU ini jangan lagi muncul masalah baru", ungkap Ketua Bawaslu Takalar, Nellyati
Dalam tiga hari ini, Bawaslu melakukan patroli pengawasan kerahkan semua PKD, jika ada masyarakat yang ingin melapor atas maraknya isu politik uang pada saat PSU, pasca pencoblosan kami akan terima laporannya, kami meminta partisipasi masyarakat dalam mewujudkan pemilu bersih di Butta Panrannuangku.
Sementara Kordiv PP dan PS Bawaslu Takalar, Ince Hadiy Rachmat menegaskan Bawaslu dan Sentragakkumdu siap menangani laporan dugaan pelanggaran termasuk potensi pidana pada PSU.
Zahlul Padil, Kordiv HP2H Bawaslu Takalar mengatakan agar PSU tidak berpotensi mencederai demokrasi di Takalar, Bawaslu dan Panwaslu Kecamatan patroli pengawasan cegah politik uang dan awasi pelaksanaan PSU. (Tiro)