MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Dirlantas Polda Sulawesi Selatan (Sulsel), Kombes Pol I Made Agus Prasatya mengatakan, dalam upaya mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), perlu dilakukan kerjasama atau kolaborasi antar stakeholder terkait melalui Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ).
Hal ini mengingat sinergitas antar pemangku kepentingan sangat diperlukan dalam menjaga kondusifitas masyarakat dalam menjaga keteraturan dan ketertiban berlalu lintas.
"Hal ini juga sebagai upaya untuk menekan kecelakaan lalu lintas (lakalantas). Untuk itu, diperlukan tindakan preventif melalui sosialisasi bersama, dan preventif upaya pencegahan pelanggaran hukum melalui patroli bersama, serta represif yakni melakukan penindakan hukum melalui tilang elektronik atau electronic traffic law envorcement (ETLE)," kata Made Agus, Selasa (27/2/2024).
Disebutkan, dalam Forum Lintas Perangkat Daerah Sektor Perhubungan Tahun 2024 yang dihadiri oleh para Kadishub kabupaten/kota se-Sulsel tersebut, Kombes Made Agus, menyampaikan potret Kamseltibcarlantas Sulsel 3 tahun terakhir.
Meliputi permasalahan lalu lintas terkini antara lain masalah pelanggaran melawan arus, penertiban knalpot tidak standar, Over Dimensi-Over Load, aksi freestyle jalanan, pengatur lalu lintas ilegal (pak ogah) dan pengawalan jenazah ilegal.