Salah satu sopir mobil tangki, yang bernama Riswan, saat dimintai konfirmasi mengonfirmasi bahwa mereka mengangkut solar dari Kota Makassar menuju Kabupaten Morowali.
“Kami mengangkut solar dari Makassar ke Morowali. Dua tangki mengangkut 5 ribu liter dan satu tangki mengangkut 8 ribu liter. Pemiliknya adalah pak Erwin,” ungkap Riswan.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa hanya satu mobil yang memiliki faktur pembelian, sementara dua mobil tangki lainnya yang masing-masing mengangkut 5 ribu liter tidak dilengkapi dengan surat-surat yang sesuai.
Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Agung Rama Setiawan, yang dikonfirmasi oleh sejumlah media melalui WhatsApp, menyatakan bahwa anggotanya masih melakukan pemeriksaan.
"Jika buktinya tidak cukup kuat, maka harus melepaskan," ungkap Kasat Reskrim Polres Sidrap. (Ridwan)