BULUKUMBA, RAKYATSULSEL - Pemerintah Kabupaten Bulukumba telah mengambil langkah inovatif dengan memperkenalkan aplikasi pengelolaan pajak dan retribusi bernama SIMPADA (Sistem Informasi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah).
Aplikasi SIMPADA, yang mulai diperkenalkan pada awal tahun 2022, berkolaborasi dengan Bank Sulselbar dalam upaya meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan pajak.
Terdapat sembilan jenis pajak yang dikelola melalui aplikasi ini, termasuk Pajak Hotel, Restoran, Hiburan, Parkir, MLB, Penerangan Jalan, Reklame, Air Tanah, dan Sarang Burung Walet.
Selain SIMPADA, juga diperkenalkan aplikasi SISMIOP yang merupakan turunan dari Kementerian Keuangan, digunakan untuk pengelolaan pajak bumi dan bangunan (PBB) serta bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) dengan fitur POS PBB dan e-BPHTB.
Dalam kerjasama dengan Bank Sulselbar, Badan Pendapatan Daerah Bulukumba telah memperkenalkan beberapa metode pembayaran non-tunai, seperti Virtual Account dan e-commerce Qris.
Namun, tantangan utama yang dihadapi adalah kurangnya literasi masyarakat terkait pembayaran non-tunai dan perluasan kepercayaan publik. Untuk mengatasi hal ini, Bapenda membuat program Simbol (Sistem Bayar Online) sebagai upaya sosialisasi kepada masyarakat.
Program ini bertujuan untuk mengajak masyarakat Bulukumba agar memenuhi kewajiban pajaknya dengan lebih mudah dan fleksibel.
Program Simbol ini meraih penghargaan dari Bank Indonesia Perwakilan Sulawesi Selatan, menempatkannya pada peringkat 5 Program Inovasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) di Sulawesi Selatan.