Sementara, Menteri AHY mengatakan, isu pertanahan menjadi sangat mendasar yang harus diselesaikan. "Tadi Pak Gubernur mengatakan, dari banyaknya aduan hukum, itu dominasinya urusan pertanahan dan itu dikonfirmasi juga di tingkat nasional," kata AHY.
Sehingga, kata AHY, program Kementerian Pertanahan dapat menjadi solusi dan mengungkap kejahatan pertanahan yang banyak dilakukan oleh mafia tanah.
"Saya berpesan jangan ragu-ragu berhadapan dengan mafia tanah, pasti kita bela. Kita akan cari solusi terbaik agar tidak ada yang dizolimi," tegasnya.
Aset yang memiliki sertipikat, ungkap AHY, memiliki nilai tambah secara ekonomi. "Senang sekali bisa menyerahkan sertipikat tanah kepada warga, yang berbentuk PTSL.
Ini momen yang telah dinantikan oleh masyarakat setelah menghuni dan tinggal di lokasi atau di atas tanah selama puluhan tahun dan mendapat serpikat. Sertipikat ini menjadi kepastian hukum atas tanah," tandasnya.
Dalam kunjungan kali ini, Menteri AHY juga menyerahkan 16 sertipikat tanah wakaf dan rumah ibadah. Selain itu, ia juga menyerahkan satu Sertipikat Hak Pakai milik Kementerian Pertahanan. Penyerahan ini berlangsung di Masjid Al-Walidain, Kelurahan Romangpolong.
Di tempat ini juga diserahkan sertipikat wakaf untuk rumah yatim dan sekolah tahfidz di Bone, sekolah MTs di Takalar, pesantren di Sidrap, asrama pesantren di Barru, gereja di Toraja Utara dan Tana Toraja, serta Vihara di Kabupaten Pinrang.