MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Upaya penyelesaian masalah di tengah kehidupan masyarakat (problem solving) kembali dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Ujung Tanah Polres Pelabuhan Makassar, Selasa (7/5/2024).
Kasi Humas Polres Pelabuhan Makassar, IPTU Hasrul mengatakan, personil Bhabinkamtibmas Polsek Ujung Tanah telah memediasi masyarakat yang bersalah paham.
"Salah satu tugas Bhabinkamtibmas adalah memastikan keamanan dan kenyamanan, termasuk memediasi masyarakat yang bertikai," ucap IPTU Hasrul.
Hasrul menyebut, problem solving merupakan upaya mediasi untuk mendamaikan kedua pihak yang bertikai. Cara ini ditempuh untuk menghindari proses hukum lebih lanjut.
Lewat jalur tersebut, kedua masyarakat yang bertikai sepakat berdamai dan tidak mengulangi perbuatannya.
"Kedua belah pihak sepakat untuk berdamai secara kekeluargaan. Hadir juga pada kesempatan tersebut keluarga warga yang bertikai," jelasnya. (Isak/A)