Pendaftaran Jalur Perseorangan Masih Sepi di Bulukumba dan Makassar

  • Bagikan
Ilustrasi Jalur Perseorangan sepi peminat.

MAKASSAR, RAKYATSULSEL  - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar dan Bulukumba sampai saat ini belum satu bakal calon kepala daerah yang ingin mendaftar jalur perseorangan melakukan konsultasi ke KPU Makassar dan Bulukumba.

Komisioner KPU Bulukumba, Syamsul menyebutkan jika saat ini pihaknya sudah melakukan sosialisasi ke masyarakat pada 5-7 Mei kemarin, dimana pihaknya siap menerima syarat dukungan pada 8-12 Mei ini.

“Tapi sampai saat ini belum ada yang melakukan konsultasi langsung ke KPU,” kata komisioner KPU Bulukumba, Syamsul.

Namun kata dia ada pernah masyarakat yang melakukan konsultasi langsung kepada dirinya. Namun Syamsul tidak ingin menyebutkan namanya karena informasi terakhir ini dia tidak mengurungkan niatnya untuk maju sebagai jalur perseorangan.

“Setelah kami umumkan proses syarat dukungan kemungkinan besar tidak bisa setelah saya sampaikan syarat dukungannya. Apalagi syarat dukungan dia belum kumpulkan sampai saat ini,” bebernya.

Untuk jalur perseorangan kata dia pasangan calon harus menyerahkan dukungan 28.946 KTP.

“Harus menyerahkan 28.946 dukungan untuk pemenuhan persyaratan dukungan bakal calon perseorangan, atau 8,5 persen dari DPT terakhir 340.541,” jelasnya.

Senada yang dikatakan  Komisioner KPU Kota Makassar, Sri Wahyuningsih jika pihaknya sudah melakukan sosialisasi, namun sampai saat ini belum ada yang akan menyerahkan dukungan KTP ke KPU.

“Kalau yang ingin maju jalur perseorangan harus memenuhi syarat dukungan KTP minimal 67.402 KTP yang tersebar di 50 plus 1 kecamatan,” katanya.

Dirinya menyebutkan saat ini sudah ada 2 bakal calon walikota Makassar yang ingin maju melalui jalur perseorangan. Tapi belum ada kejelasan.  “Sudah ada beberapa konsultasi, tapi baru sebatas konsultasi,

Mantan komisioner Bawaslu Kota Makassar ini menyebutkan jika bakal calon jalur perseorangan melakukan pendaftaran pada 8-12 Mei ini. Jangan sampai ada diantara mereka sudah mengumpulkan dukungan tanpa konsultasi.

“Tanggal 8 nanti sudah bisa menyerahkan dukungan KTP, jangan sampai mereka sudah mulai mengumpulkan saat ini,” singkatnya. (Fahrullah/B)

  • Bagikan