BARRU, RAKYATSULSEL - KPU Barru secara resmi mengumumkan menutup penerimaan/pendaftaran calon perseorangan (independen) Pilkada Barru 2024 pada Minggu 12 Mei 2024 tepat pada pukul 23.59 WITA.
"Sudah ditunggu beberapa waktu ini tanda-tanda calon perseorangan sepertinya tidak ada dan kami tunggu sampai pada pukul 23,59 WITA tengah malam sebagai batas akhir pendaftaran perseorangan," ungkap Busman Andi Gani SH selaku Komisioner KPU Devisi Teknis Penyelenggaraan didampingi Ilham SH selaku Koordinator UU KPU Barru ditemui di sela-sela Konferensi Pers di hotel D'shining Takkalasi Kabupaten Barru, Minggu (12/5).
"Jika melihat perkembangan sepertinya tidak ada lagi peluang untuk pendaftaran calon perseorangan dan tidak ada perpanjangan waktu sesuai dengan tahapan di KPU Barru," jelas Busman.
"Terkecuali ada surat edaran dari KPU Pusat RI terkait perpanjangan masa waktu pendaftaran, ya kita perpanjang sesuai petunjuk pusat, namun dengan melihat situasi perkembangan KPU Kabupaten/Kota lainnya di Sulsel untuk calon perseorangan sepertinya hanya ada 2 atau 3 calon yang mendaftar ini untuk skop se- Sulsel, jadi untuk Barru sepertinya tipis peluang pendaftaran bagi calon perseorangan," kunci Busman. (Amril)