WAJO, RAKYATSULSEL - Pemerintah Daerah Kabupaten Wajo, melalui Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo, tengah mengalokasikan dana sebesar Rp80 juta untuk pelaksanaan pelantikan anggota DPRD Wajo periode 2024-2029. Persiapan ini dilakukan guna menyambut kehadiran wajah baru dalam tubuh DPRD, baik dari segi teknis maupun non-teknis.
Zainal Hayat, Sekretaris Dewan, menyatakan bahwa anggaran tersebut direncanakan untuk mencakup berbagai keperluan, seperti biaya makan dan minum, sewa tenda, kursi undangan, dan dokumentasi acara.
"Pendanaan yang telah direncanakan mencapai angka Rp80 juta, yang akan digunakan untuk berbagai keperluan teknis dan non-teknis dalam pelaksanaan pelantikan," ujarnya kepada wartawan di Sengkang pada hari Senin (13/5/24).
Namun demikian, tanggal pelaksanaan pelantikan masih belum dapat dipastikan karena masih terdapat tahapan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pileg di beberapa daerah, termasuk Sidrap, Parepare, Bulukumba, dan Wajo.
"Kami masih menunggu penetapan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wajo, namun persiapan tetap kami lakukan," tambahnya.
Sebagai informasi, 40 anggota DPRD Wajo yang terpilih akan dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri Sengkang.