Ombudsman RI Pantau Pelaksanaan Pemberian Perlindungan Sosial Bagi Pekerja Informal di Gowa

  • Bagikan
Wakil Bupati Gowa, Abdul Rauf Malaganni didampingi Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Abdul Karim Dania, menyerahkan santunan Jaminan Kematian kepada Ahli Waris

GOWA, RAKYATSULSEL - Wakil Bupati Gowa, Abdul Rauf Malaganni didampingi Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Abdul Karim Dania menerima kunjungan Tim Kajian Sistemik (Systemic Review) Ombudsman RI, di Baruga Karaeng Pattingalloang, Kantor Bupati Gowa, Rabu (29/5).

Kunjungan tersebut untuk melaksanakan kajian sistemik perihal jaminan perlindungan sosial terhadap tenaga kerja informal di Kabupaten Gowa.

Abdul Rauf mengatakan, tenaga kerja informal memainkan peran yang sangat penting dalam perekonomian kita. 

Dari data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Gowa dari total pekerja yang ada masih terdapat 64,15 persen pekerja sektor informal. Utamanya di sektor pertanian, sementara itu lapangan usaha pertanian, kehutanan dan perikanan masih merupakan penunjang utama perekonomian Kabupaten Gowa saat ini.

“Pekerja informal ini seringkali bekerja di sektor-sektor yang tidak teratur dan rentan terhadap berbagai resiko sosial dan ekonomi. Karena itu penting bagi kita untuk memastikan bahwa mereka sudah mendapatkan perlindungan sosial yang layak,” ungkapnya.

Lanjutnya, perlindungan sosial bagi tenaga kerja informal tidak hanya merupakan tanggung jawab moral, tetapi juga merupakan investasi dalam kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.

  • Bagikan