TANA TORAJA, RAKYATSULSEL - Sebagai salah selalu program unggulan Polres Tana Toraja (Tator) Lumbung Kemitraan Polisi-Masyarakat (LKPM) yang mengedepankan optimalisasi peran personil Bhabinkamtibmas dalam membantu masyarakat menyelesaikan permasalahan yang timbul tanpa harus melalui jalur proses hukum.
Dimana personil Bhabinkamtibmas Polsek Makale, Aipda Herman Pamaru melalui program LKPM, Rabu, 29 Mei 2024 berhasil mediasi permasalahan penebangan kayu tanpa sepengetahuan pelapor atau pemilik inisial (DL) yang diduga dilakukan inisial (AD) di dusun Ropok di Kantor Lembang Lea ,Kecamatan Makale, Tator.
Kapolres Tator, AKBP Malpa Malacoppo, kepada media menyampaikan bahwa salah satu program unggulan Polres Tator yang kenal dengan Lumbung Kemitraan Polisi Masyarakat yang terbentuk sejak 2019 yang lalu.
"Substansi Lumbung Kemitraan Polisi - Masyarakat adalah Restorasi Justice, yang artinya adalah Penanganan kejadian yang ada ditengah tengah masyarakat melalui penyelesaian tanpa harus melalui proses hukum positif. Saya sering menekankan dibeberapa forum atau kegiatan tentang segala permasalahan baik diselesaikan secara mediasi dan hukum dengan memperhatikan nilai dan budaya masyarakat Toraja " jelas Malpa Malacoppo.
Terpisah, Bhabinkabtibmas Polsek Makale, Aipda Herman Pamaru menyampaikan bahwa penyelesaian permasalahan tersebut dimediasi hakim adat Lembang Lea dan dihadiri oleh unsur TNI (Babinsa), tokoh adat atau pemangku kepentingan, tokoh masyarakat, tokoh agama, pelapor, pelaku, keluarga pelapor dan keluarga pelaku.
"Pada umumnya dalam penyelesaian melalui mediasi, pelaku dan korban saling memaafkan, dimana keduanya berstatus adik kakak atau bersaudara" tutup Herman. (Cherly)